Suami Ajak Istri yang Lagi Hamil Jualan Ganja

Senin, 17 April 2023 – 22:06 WIB
Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain (tengah) (ANTARA/HO-Polres Purwakarta)

jpnn.com, PURWAKARTA - Pasangan suami istri di Purwakarta, Jawa Barat menjadi pengedar ganja.

Suami berinisial S mengajak istrinya, NT yang sedang hamil delapan bulan untuk menjual ganja.

BACA JUGA: Narkoba Disimpan di Tiga Truk di Bekasi

"Mereka adalah warga Plered," kata Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain, Senin.

Selain itu, jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta juga menangkap dua orang pengedar lainnya yang masing-masing berinisial AFN dan JM.

BACA JUGA: KKB Serang Prajurit TNI Secara Brutal, Panglima Keluarkan Perintah

Kapolres mengatakan peredaran ganja itu terungkap berawal dari kegiatan berselancar di dunia maya yang dilakukan jajaran Satres Narkoba Polres Purwakarta.

Dikatakannya, tersangka AFN mendapatkan ganja dari marketplace atau secara dalam jaringan yang dibeli dari salah satu daerah di pulau Sumatera.

BACA JUGA: 2 Pria dan Satu Wanita di Dalam Penginapan, Ada Alat Kontrasepsi

Setelah barang ilegal tersebut tiba di Purwakarta, pelaku mengemas ulang dan menjual kembali secara online dan langsung kepada orang yang sudah dikenal.

Dalam penangkapan yang dilakukan pada pekan lalu itu, polisi menyita barang bukti berupa dua bungkus narkotika kelas I jenis ganja dengan total berat 1,8 kilogram.

"Selain itu kami juga mengamankan tiga handphone yang dipakai untuk transaksi," katanya.

Untuk empat tersangka diancam dengan pasal 114 ayat 2 atau pasal 111 ayat 2 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Keempat pelaku itu terancam hukuman 20 tahun penjara," kata Edwar. (antara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... David Korban Penganiayaan Mario Dandy Seperti Meninggal, tetapi...


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler