Suami Aniaya Istri di Depan Orang Tua Korban

Selasa, 12 Juli 2016 – 10:36 WIB
ILUSTRASI. FOTO: Pixabay.com

jpnn.com - KUPANG - Artisa Kobes, 36, warga Desa Oh'aem, Kecamatan Amfoang Selatan, Kabupaten Kupang yang juga mahasiswa Universitas PGRI Kupang, dianiaya suaminya, Migel Dethan alias As hingga pingsan.

Kejadian penganiayaa itu terjadi pada Sabtu (9/7) sekira pukul 19.30 bertempat di sebuah kos-kosan di wilayah Oesapa atau persisnya di belakang SPBU KM 10. Kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dialami Artisa Kobes justru dilakukan Migel Dethan yang juga suaminya di depan orang tua Artisa Kobos, Gerson Kobes dan istrinya Emi Kobes.

BACA JUGA: Lagi Asyik Selfie di Fly Over, Pemotor Jadi Korban Begal

Tak terima anaknya dilakukan secara kasar, Gerson Kobes nekad mengadukan menantunya itu ke aparat kepolisian di Pospol Oesapa Timur.

Kepada Timor Express (JPNN Group), Sabtu malam lalu, Gerson Kobes mengaku ia bersama istrinya, Emi Kobes datang dari Oh'aem ke Kupang untuk mengantar Artisa. Pasalnya, selama ini Artisa ditelantarkan oleh Migel sehingga Artisa memilih kembali ke kampung halamannya.

BACA JUGA: Gagal Jambret Pasutri, Dua Bocah Ditelanjangi

Namun niat Artisa itu justru dianggap tidak masuk akal sehingga oleh Gerson dan isterinya Emi, korban diantar pulang ke suaminya di Oesapa. Namun apes, korban justru dianiaya pelaku di depan kedua saksi.

"Selama ini anak saya sudah ditelantarkan oleh Migel. Sudah tiga bulan ini mereka konflik. Tapi, Artisa tidak pernah ceritera ke kami. Tujuan kami baik, yakni antar kembali isterinya, tetapi dia (pelaku, red) malah pukul korban di depan kami," ujar Gerson kesal.

BACA JUGA: Geng Parang Hitam Berkeliaran, Makin Kejam!

Di Pospol Oesapa Timur, Gerson mengaku selama ini korban sering dianiaya pelaku karena korban mengetahui kalau pelaku punya wanita idaman lain (WIL).  

"Mereka sudah punya dua orang anak. Tapi karena pelaku ketahui korban punya perempua lain, maka setiap kali korban selalu dipukul jika ada sedikit cekcok,” tambah Gerson.

Ditegaskannya, pelaku yang juga menantunya itu akan diproses hukum supaya bisa ada efek jera.

Penuturan yang sama juga disampaikan ibunda Artisa Kobes, Emi Kobes. Emi mengaku Migel dan Artisa mulai menjalin hubungan kasih hingga Artisa mengandung pada tahun 2007 lalu ketika Artisa kos di rumah pelaku. Atas persetujuan orang tua kedua belah pihak, jelas Emi, maka Migel dan Artisa pun dinikahkan secara adat. Berbeda dengan pengakuan kedua orag tua korban, salah satu saudara pelaku yang enggan namanya dikorankan mengaku kalau pelaku sama sekali tidak menganiaya korban.

Sementara Kapolsek Kelapa Lima, Kompol Samuel Sumihar Simbolon yang dikonfirmasi mengakui adannya kejadian KDRT itu.

"Kita sudah terima laporan dari orang tua korban. Sementara pelaku akan segera kita jemput untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Hanya saja, saat ini pelaku masih sementara menunggu korban yang dirawat inap karena diduga dianaiaya pelaku," pungkas Samuel.(JPG/gat/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Oalah! Kantor Dinas Pariwisata Dibobol Maling Puluhan Juta Raib


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler