Suami Bantai Anak dan Istri

Berniat Mati, Minum Racun Rumput

Minggu, 20 Oktober 2013 – 04:04 WIB

jpnn.com - INDERALAYA - Peristiwa berdarah terjadi di sebuah pondok tengah sawah Sungai Limau, Dusun II, Desa Embacang, Kecamatan Lubuk Keliat, Kabupaten Ogan Ilir (OI), Jumat (18/10), sekitar pukul 23.00. Yanis bin A Hamid, 50, tega menghabisi nyawa istrinya sendiri, Nurhayani binti Hilal, 23, dan anak kandungnya, Andri, yang baru berusia satu tahun. Keduanya tewas setelah dipukul dengan palu besi pada bagian kepalanya.

Usai menghabisi nyawa anak dan istrinya, tersangka langsung menenggak racun rumput pestisida dengan merek SETO. Meski telah meminum racun tersebut, upaya tersangka untuk bunuh diri ternyata gagal. Tersangka masih tetap sadar.

BACA JUGA: Semalam, Enam Kali Digauli

Terkuaknya peristiwa ini, setelah  tersangka Yanis sekitar pukul 24.00 mendatangi rumah kediaman Kepala Desa (Kades) Embacang, M Roni Basri. Kedatangan pelaku ke rumah kades untuk memberitahu bahwa dirinya baru saja membunuh anak dan istrinya.

"Saat tersangka datang ke rumah saya ditemani dua saudaranya, yakni Hartono dan Hermi, serta anak tertuanya Yon Haryono. Saat itu tersangka Yanis mengatakan, 'Pak Kades, aku barusan bunuh anak dan biniku'‚", tutur kades M Roni Basri menirukan ucapan tersangka.

BACA JUGA: Diduga Mesum tanpa Busana, Dua PNS Digerebek Warga

Oleh Kades, disarankan agar tersangka menyerahkan diri ke Polsek Tanjung Batu. "Setelah itu saya telepon pihak Polsek Tanjung Batu dan Camat Lubuk Keliat, yang langsung datang ke Embacang, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dan langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP)," jelas Kades Embacang ini.

Rombongan yang terdiri kades, camat, aparat Polsek Tanjung Batu dan tersangka menuju TKP yang yang lokasinya harus ditempuh dengan berjalan kaki sekitar satu jam  melalui pematang sawah  menuju pondok tempat tersangka dan korban tinggal selama ini.

BACA JUGA: Polisi Amankan 9 Kg Ganja Kering

Setelah dilakukan pemeriksaan di pondok tersebut, ternyata dua mayat sudah tidak bernyawa. Posisi korban Nurhayani tewas dengan posisi terlentang di sudut pondok, sedangkan anaknya Andri berada di tengah-tengah beralaskan tikar. Saat  dilakukan pemeriksaan di pondok itulah, tersangka Yanis mulai lunglai dan ambruk akibat pengaruh racun pestisida yang diminumnya.

Polisi bersama warga pada malam itu juga langsung membawa  kedua korban serta tersangka menuju Puskesmas Payaraman. "Setelah dilakukan visum, jenazah kedua korban dibawa ke Desa Embacang untuk dimakamkan. Sedangkan tersangka Yanis  lalu dirujuk dan dikawal petugas Polsek Tanjung Batu menuju RS Bhayangkara Palembang,"lanjut Kades Embacang.

Dari keterangan sementara sebelum tersangka pingsan akibat menenggak racun pestisida, ungkap Kades Embacang ini, tersangka mengaku melakukan perbuatan keji tersebut karena habis bertengkar hebat dengan istrinya. Saat pertengkaran hebat itulah, tersangka khilaf di saat menyenggol sebuah palu besi di pondoknya. Palu besi itu langsung diambil dan diarahkan ke bagian kepala korban. Namun pukulan tersebut luput, malah nyasar mengenai anaknya yang tengah digendong oleh istrinya, tepat mengenai hidung dan pelipis.

Karuan saja pukulan keras yang diarahkan ke muka bayi yang baru satu tahun itu hingga tidak berdaya. Oleh Nurhayani, korban langsung diletakkannya. Saat itu pula tersangka langsung menyerang istrinya dengan pukulan palu besi tepat mengenai kepala atas sebelah kiri hingga darah segar keluar. Dalam hitungan hanya beberapa menit, nyawa anak dan istrinya tewas di tempat.

Kapolres OI AKBP Asep Jajat Sudrajat melalui Kapolsek Tanjung Batu AKP Edy Suratno ketika dikonfirmasikan membenarkan peristiwa pembunuhan yang dilakukan tersangka Yanis terhadap anak dan istrinya.

"Kasus ini masih dilakukan penyelidikan motif dari pembunuhan itu. Namun saat ini tersangka dibawa ke RS Bhayangkara akibat menenggak racun, setelah membunuh anak dan istrinya," ujar Edy Suratno. (sid/gti/ce1)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pukuli Tahanan, Polisi Dilaporkan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler