BEKASI UTARA – Malang betul nasib Sally Qodriyah. Perempuan berusia 28 tahun ini tewas mengenaskan. Ironisnya, guru sekolah taman kanak-kanak itu meregang nyawa di tangan suaminya sendiri, Yoni (34). Korban tewas dengan dua luka tusukan di dada hingga tembus ke jantung.
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kampung Rawabambu RT 06/16, Kelurahan Harapanjaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (24/4). Bahkan, saat tersangka melakukan ’eksekusi’, ternyata disaksikan langsung putri sulungnya Safira (9) dan mertua perempuannya, Aliyah yang sudah berusia lanjut.
Kakak ipar korban, Sukayat (38), menceritakan, peristiwa tragis itu baru diketahui setelah mertuanya, Aliyah mendengarkan suara orang mengerang kesakitan dari dalam kamar tidur korban. Lantaran curiga, dia langsung memeriksanya.
’’Mertua saya teriak minta tolong, anaknya dibunuh. Dia melihat Sally (korban) dicekik dan ditusuk perutnya,” ujarnya yang saat kejadian dirinya berada di depan rumah.
Mendengar teriakan tersebut, seisi rumah langsung gempar. Keluarganya lalu menolong korban yang sudah bersimbah darah di dalam kamar tidur. Sedangkan pelaku langsung diamankan di lokasi berikut pisau dapur yang digunakan menghabisi nyawa istrinya sendiri.
’’Saya langsung panggil taksi, kakak saya mengamankan dia (tersangka). Kakinya diikat pakai ikat pinggang, tangannya diikat ke belakang,” ungkapnya.
Sally yang bersimbah darah, langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Ananda, Bekasi Barat. Sayang, nyawanya tidak tertolong lagi. Hasil pemeriksaan tim medis, kata dia, adik iparnya tersebut menderita luka tikaman cukup parah hingga tembus ke jantung.
’’Sempat dikasih oksigen, tapi meninggal karena lukanya di jantung,” tambahnya.
Sementara itu, tersangka lalu diamankan ke pengurus RT setempat sebelum dilanjutkan dibawa ke Polsek Bekasi Utara. Petugas yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari lokasi, polisi mengamankan sebilah pisau dapur, kasus kecil, pakaian dalam korban yang berlumuran darah.
’’Dia (tersangka) masuk ke rumah melalui pintu depan, tapi nggak ada yang tahu. Padahal warung buka sampai pagi,” jelasnya.
Sebelum peristiwa tragis itu terjadi, pihak keluarga sudah menduga bakal ada kejadian. Seolah-olah firasat buruk sudah mengabarkan keluarga ini. Sukayat mengatakan, Minggu (21/04), keluarga tersangka mendatangi Sally untuk meminta rujuk setelah dua bulan pisah ranjang. Namun, Sally menolak dengan alasan tidak mau melanjutkan rumah tangga dengan tersangka meski sudah dikaruniai dua orang anak, Safira (9) dan Abay (3).
’’Kalau masalahnya saya kurang faham, karena saya nggak pernah ikut campur. Cuma dia (tersangka) minta rujuk, namun Sally tidak mau, dia minta cerai,” sambungnya.
Kendati demikian, korban disuruh pindah, dari kamar bagian depan ke belakang. Alasannya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. ’’Semalam (kemarin malam) dia datang bersama anaknya Abay. Dari awal keluarga sudah mempunyai firasat bakal ada kejadian seperti ini, Makanya Sally dipindahin dari depan ke belakang. Ternyata kecolongan juga,” tambahnya.
Sementara itu, tersangka Yoni (34) mengakui perbuatannya. Dia menyesal telah membunuh istrinya sendiri. Tersangka juga mengakui pembunuhan terhadap istrinya sendiri itu direncanakan setelah permintaan rujuknya ditolak. Bahkan, dia mengaku setelah membunuh istrinya, dia akan bunuh diri karena ingin mati bersama.
’’Saya datang jam 7 malam bersama Abay (anak kedua) ketemu dia (korban). Saya ajak pulang nggak mau, dia malah minta cerai,” kata tersangka kepada wartawan di Mapolsek Bekasi Utara.
Pertemuan dengan istrinya itu berlangsung selama dua jam sekira pukul 21.00.Tersangka lantas pulang ke rumahnya di Kampung Bulu RT 05/02 No. 60 Kelurahan Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Bahkan anaknya yang nomor dua itu sempat ikut bersama korban. ’’Setelah bertemu, saya pulang lagi bareng anaknya,” jelasnya.
Dari situlah muncul niat untuk melakukan pembunuhan terhadap istrinya yang dinikahi tahun 2003 silam. Setelah istirahat, tersangka berangkat dari rumahnya sekira pukul 04.30 menggunakan angkutan kota (angkot) menuju rumah korban di Kampung Rawabambu.
’’Anak saya titipkan ke neneknya. Saya mengambil pisau di dapur, kemudian pergi. Saya nggak pamit,” ungkapnya.
Akhirnya, sekitar pukul 05.30, tersangka tiba di rumah korban. Melihat situasi sepi, tersangka langsung merangsek ke dalam kamar istrinya dimana Sally sedang tidur nyenyak bersama buah hatinya Safira. Tersangka yang kalap langsung menikam korban dengan pisau, tidak hanya itu cleaning service di perusahaan boneka di Pulogadung itu juga mencekiknya.
’’Anak saya melihat, dia menangis. Saya juga berniat untuk bunuh diri di samping istri, karena ingin mati berdua, saya sayang sama dia. Tapi pisau keburu dirampas sama kakaknya,” ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, penyidik Polsek Bekasi Utara menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subside 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider 351 ayat 1 tentang penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang. Dia terancam kurungan penjara seumur hidup.
Wakapolresta Bekasi Kota, AKBP Hero Henrianto Bachtiar membenarkan aksi pembunuhan itu dilakukan dengan berencana. Pasalnya, tersangka membawa pisau untuk menghabisi nyawa istrinya dari rumah, menurut dia, sebelum peristiwa tersebut, malam harinya antara pelaku dan korban terlibat cekcok.
’’Pelaku melakukan pembunuhan sudah berencana dengan membawa pisau, karena pelaku bilang mau bunuh diri juga,” katanya kepada wartawan di Mapolresta Bekasi Kota.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, motif awal daripada pembunuhan tersebut adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena masalah ekonomi. Sehingga, berujung dengan pisah ranjang sekitar dua bulan lalu.
’’Antara korban dengan pelaku sudah pisah ranjang, di mana pelaku tinggal di Tambun, dan korban tinggal di TKP (tempat kejadian perkara). Dan keributan sudah dua bulan yang lalu masalah ekonomi,” ungkapnya. (adi)
Peristiwa memilukan ini terjadi di Kampung Rawabambu RT 06/16, Kelurahan Harapanjaya, Bekasi Utara, Kota Bekasi, Rabu (24/4). Bahkan, saat tersangka melakukan ’eksekusi’, ternyata disaksikan langsung putri sulungnya Safira (9) dan mertua perempuannya, Aliyah yang sudah berusia lanjut.
Kakak ipar korban, Sukayat (38), menceritakan, peristiwa tragis itu baru diketahui setelah mertuanya, Aliyah mendengarkan suara orang mengerang kesakitan dari dalam kamar tidur korban. Lantaran curiga, dia langsung memeriksanya.
’’Mertua saya teriak minta tolong, anaknya dibunuh. Dia melihat Sally (korban) dicekik dan ditusuk perutnya,” ujarnya yang saat kejadian dirinya berada di depan rumah.
Mendengar teriakan tersebut, seisi rumah langsung gempar. Keluarganya lalu menolong korban yang sudah bersimbah darah di dalam kamar tidur. Sedangkan pelaku langsung diamankan di lokasi berikut pisau dapur yang digunakan menghabisi nyawa istrinya sendiri.
’’Saya langsung panggil taksi, kakak saya mengamankan dia (tersangka). Kakinya diikat pakai ikat pinggang, tangannya diikat ke belakang,” ungkapnya.
Sally yang bersimbah darah, langsung dilarikan ke Rumah Sakit (RS) Ananda, Bekasi Barat. Sayang, nyawanya tidak tertolong lagi. Hasil pemeriksaan tim medis, kata dia, adik iparnya tersebut menderita luka tikaman cukup parah hingga tembus ke jantung.
’’Sempat dikasih oksigen, tapi meninggal karena lukanya di jantung,” tambahnya.
Sementara itu, tersangka lalu diamankan ke pengurus RT setempat sebelum dilanjutkan dibawa ke Polsek Bekasi Utara. Petugas yang mendapat laporan langsung meluncur ke lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari lokasi, polisi mengamankan sebilah pisau dapur, kasus kecil, pakaian dalam korban yang berlumuran darah.
’’Dia (tersangka) masuk ke rumah melalui pintu depan, tapi nggak ada yang tahu. Padahal warung buka sampai pagi,” jelasnya.
Sebelum peristiwa tragis itu terjadi, pihak keluarga sudah menduga bakal ada kejadian. Seolah-olah firasat buruk sudah mengabarkan keluarga ini. Sukayat mengatakan, Minggu (21/04), keluarga tersangka mendatangi Sally untuk meminta rujuk setelah dua bulan pisah ranjang. Namun, Sally menolak dengan alasan tidak mau melanjutkan rumah tangga dengan tersangka meski sudah dikaruniai dua orang anak, Safira (9) dan Abay (3).
’’Kalau masalahnya saya kurang faham, karena saya nggak pernah ikut campur. Cuma dia (tersangka) minta rujuk, namun Sally tidak mau, dia minta cerai,” sambungnya.
Kendati demikian, korban disuruh pindah, dari kamar bagian depan ke belakang. Alasannya, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. ’’Semalam (kemarin malam) dia datang bersama anaknya Abay. Dari awal keluarga sudah mempunyai firasat bakal ada kejadian seperti ini, Makanya Sally dipindahin dari depan ke belakang. Ternyata kecolongan juga,” tambahnya.
Sementara itu, tersangka Yoni (34) mengakui perbuatannya. Dia menyesal telah membunuh istrinya sendiri. Tersangka juga mengakui pembunuhan terhadap istrinya sendiri itu direncanakan setelah permintaan rujuknya ditolak. Bahkan, dia mengaku setelah membunuh istrinya, dia akan bunuh diri karena ingin mati bersama.
’’Saya datang jam 7 malam bersama Abay (anak kedua) ketemu dia (korban). Saya ajak pulang nggak mau, dia malah minta cerai,” kata tersangka kepada wartawan di Mapolsek Bekasi Utara.
Pertemuan dengan istrinya itu berlangsung selama dua jam sekira pukul 21.00.Tersangka lantas pulang ke rumahnya di Kampung Bulu RT 05/02 No. 60 Kelurahan Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi. Bahkan anaknya yang nomor dua itu sempat ikut bersama korban. ’’Setelah bertemu, saya pulang lagi bareng anaknya,” jelasnya.
Dari situlah muncul niat untuk melakukan pembunuhan terhadap istrinya yang dinikahi tahun 2003 silam. Setelah istirahat, tersangka berangkat dari rumahnya sekira pukul 04.30 menggunakan angkutan kota (angkot) menuju rumah korban di Kampung Rawabambu.
’’Anak saya titipkan ke neneknya. Saya mengambil pisau di dapur, kemudian pergi. Saya nggak pamit,” ungkapnya.
Akhirnya, sekitar pukul 05.30, tersangka tiba di rumah korban. Melihat situasi sepi, tersangka langsung merangsek ke dalam kamar istrinya dimana Sally sedang tidur nyenyak bersama buah hatinya Safira. Tersangka yang kalap langsung menikam korban dengan pisau, tidak hanya itu cleaning service di perusahaan boneka di Pulogadung itu juga mencekiknya.
’’Anak saya melihat, dia menangis. Saya juga berniat untuk bunuh diri di samping istri, karena ingin mati berdua, saya sayang sama dia. Tapi pisau keburu dirampas sama kakaknya,” ujarnya.
Akibat perbuatannya itu, penyidik Polsek Bekasi Utara menjerat tersangka dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, subside 338 KUHP tentang pembunuhan, subsider 351 ayat 1 tentang penganiayaan hingga menyebabkan hilangnya nyawa orang. Dia terancam kurungan penjara seumur hidup.
Wakapolresta Bekasi Kota, AKBP Hero Henrianto Bachtiar membenarkan aksi pembunuhan itu dilakukan dengan berencana. Pasalnya, tersangka membawa pisau untuk menghabisi nyawa istrinya dari rumah, menurut dia, sebelum peristiwa tersebut, malam harinya antara pelaku dan korban terlibat cekcok.
’’Pelaku melakukan pembunuhan sudah berencana dengan membawa pisau, karena pelaku bilang mau bunuh diri juga,” katanya kepada wartawan di Mapolresta Bekasi Kota.
Hasil pemeriksaan terhadap tersangka, motif awal daripada pembunuhan tersebut adalah Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) karena masalah ekonomi. Sehingga, berujung dengan pisah ranjang sekitar dua bulan lalu.
’’Antara korban dengan pelaku sudah pisah ranjang, di mana pelaku tinggal di Tambun, dan korban tinggal di TKP (tempat kejadian perkara). Dan keributan sudah dua bulan yang lalu masalah ekonomi,” ungkapnya. (adi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Makam Korban Penusukan Dibongkar
Redaktur : Tim Redaksi