jpnn.com, SURABAYA - Irawati mengikuti langkah suaminya, Troyke, masuk penjara. Perempuan lulusan perguruan tinggi pelat merah di Jogjakarta itu ditangkap setelah Asmadi Safar, kurir yang ditangkap polisi lebih dulu, "menyanyi".
Kedua pelaku terlibat pengiriman 1 ons sabu-sabu dari Surabaya ke Banyuwangi.
BACA JUGA: Bantu Teman di Lapas Bawa Ganja, Sekarang Bareng Dipenjara
Kasus narkoba jaringan lapas Lamongan tersebut dibongkar Satresnarkoba Polrestabes Surabaya pada 10-12 Oktober lalu.
Awalnya, petugas mendapat informasi dari sebuah gerai ekspedisi di Jalan Mayjen Sungkono yang menyebut ada paket kiriman mencurigakan.
BACA JUGA: Hmmm...Narkoba dari Tiongkok Lolos X-Ray di Bandara Hyanda
"Beberapa anggota langsung menyelidiki," kata Kasatresnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Indra Mardiana.
Setelah dicek, paket sebesar tiga kali buku diari mini itu memang ganjil. Sebab, saat dikocok, terdengar suara plastik.
BACA JUGA: Sayang Banget Sama Suami, tapi Akhirnya Begini
Namun, saat ditimbang, beratnya hanya sekitar 1 ons. Setelah dipindai dengan X-ray, ternyata di dalamnya ada semacam balok besi tipis yang diisi plastik penuh serbuk.
"Buka saja nggakapa-apa," tutur Indra saat menceritakan awal penemuan barang haram itu.
Saat dibuka, ternyata isinya sabu-sabu. Petugas mengecek alamat pengirim. Namun, hasilnya nihil. Paket itu akhirnya tetap dikirim sesuai alamat.
Polisi melakukan control delivery. Paket tersebut dikirim dari Jalan Mayjen Sungkono, Dukuh Pakis, menuju Jalan Tegalsari, Banyuwangi.
Pengiriman narkoba itu tetap disesuaikan dengan jenis dan tipe layanan pengiriman yang diminta pengirim anonim itu. Paket tiba di alamat tujuan di Banyuwangi dua hari kemudian.
Asmadi datang ke kantor ekspedisi tersebut. Dia mengambil paket sabu-sabu itu sekitar pukul 16.30 pada 12 Oktober lalu.
Petugas langsung meringkusnya. "Tersangka ngaku cuma disuruh perempuan bernama Ira di Lamongan," jelas Indra.
Mantan Kasubdit II Perbankan Ditreskrimsus Polda Jatim itu mengatakan, anggotanya mengeler Asmadi ke Lamongan untuk bertemu Irawati.
Keesokan harinya, sekitar pukul 05.00, ibu rumah tangga itu ditangkap di rumahnya di Jalan Sunan Drajad, Lamongan.
"Ada tiga handphone yang kami sita di situ," ucapnya.
Indra mengungkapkan, polisi menyita rekaman percakapan dan chat SMS antara Irawati dan Troyke.
Dalam komunikasi tersebut, Troyke diketahui sebagai pengendali peredaran. Meski dia menjalani hukuman di lapas karena kasus narkoba, istrinya, Irawati, berperan sebagai operator pengiriman.
"Yang dari Surabaya juga Irawati yang ngontak," ungkapnya. (mir/c10/eko/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tergiur Upah Rp 2 Juta jadi Pengedar Narkoba
Redaktur & Reporter : Natalia