jpnn.com - JAKARTA -- Upaya Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Metropolitan Jakarta Utara, dalam mengungkap kasus pembunuhan berencana yang diotaki H. Saodah (43), istri korban Mustain (43), tidaklah mudah.
Ketika Mustain ditemukan tewas bersimbah darah pada 25 Januari 2014, di rumahnya di Jalan Bengawan Solo, RT 020 RW 01 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakut, sang istri pura-pura shock dan tidak tahu jika suaminya tewas dibunuh.
BACA JUGA: Istri Pembunuh Suami Ditangkap
Kepala Satreskrim Polrestro Jakut Ajun Komisaris Besar Daddy Hartadi ini pun sempat menjadi penghambat bagi pihaknya untuk mengusut kasus tersebut. Namun, berkat kerja keras akhirnya kasus ini pun terbongkar. “Awalnya istrinya (Saodah), menutupi kejadiannya dengan berpura-pura shock,” kata Daddy, Selasa (11/2).
Bahkan, istri dan pihak keluarga melarang kepolisian untuk melakukan otopsi terhadap Mustain. “Ini diduga untuk menutupi peristiwa tersebut,” ujar Daddy.
BACA JUGA: Perusak Pospol, Polisi Kantongi Jenis Sepeda Motor Pelaku
Polisi tak menelan mentah-mentah pengakuan dari istri korban. Penyelidikan terhadap pelaku terus dilakukan, baik melalui Information Techonology, maupun manual.
“Setelah diotopsi, (korban) meninggal tidak wajar. Ada kekerasan benda tumpul pada leher dan tengkuk,” katanya.
BACA JUGA: Polisi Belum Tahu Jenis Senjata Penembak Transjakarta
Pada 10 Februari 2014, polisi berhasil meringkus tiga pelaku di tempat berbeda. Salah satunya adalah Saodah, yang diduga sebagai otak pembunuhan berencana ini. Selain Saodah, polisi menangkap Hasun (43) dan rekannya Panidi (33).
Tak hanya itu, kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa sepotong kayu dolken, dua unit telepon seluler, baju korban yang terdapat bercak darah serta buku pembayaran rumah kost. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Perwira Polri Tewas Ditembak
Redaktur : Tim Redaksi