jpnn.com, SERGAI - Seorang istri di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara, tak berkutik saat digerebek suaminya tengah berduaan dengan pria lain, Rabu (23/6) lalu.
Pasangan selingkuh berinisial NR dan Adek alias AD digerebek di salah satu hotel di Desa Payapasir, Sergai.
BACA JUGA: Maksud Hati Ingin Punya Anak, Pasutri Datangi Dukun, Malah Dapat Malapetaka
Kasus perselingkuhan itu telah dilaporkan ke polisi. Meski telah dimediasi namun, kedua belah pihak tak mau berdamai.
"Kasusnya akan lanjut ke jaksa penuntut umum," ujar Kapolsek Tebingtinggi Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dhora Ria.
BACA JUGA: Kapolres Minahasa Meninggal Dunia, Kadis Kesehatan Beri Penjelasan Begini
Saat digerebek, kedua pelaku sedang berada dalam sebuah kamar, namun masih berpakaian lengkap.
Dhora Ria mengatakan kasus ini terus berlanjut setelah sang suami, Budi alias Jhon, melaporkan kedua pelaku ke Mapolsek, pada Kamis (24/6) sore.
BACA JUGA: Kabar Duka: Ifan Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan Begini
Kedua pelaku tidak dilakukan penahanan, karena ancaman hukuman perbuatan kedua pelaku hanya sembilan bulan.
BACA JUGA: Pulang Dugem, Ada Sisa Ekstasi di Mobil, 4 Oknum Polisi Tak Berkutik, Begini Akhirnya
“Usai memeriksa pelapor dan terlapor serta saksi-saksi, direncanakan berkas perkaranya akan dilimpahkan ke JPU,” ujar AKP Dhora Ria. (bbs/azw/sumutpos)
Redaktur & Reporter : Budi