jpnn.com, MALANG - Satreskrim Polsek Sumberpucung, Malang mengamankan suami istri yang terlibat pengeroyokan di Bendungan Lahor, Desa Karangkates, Kabupaten Malang.
Pelaku yang ditangkap adalah Fendi alias Pendul (22) dan Leli (19).
BACA JUGA: Sama-Sama Cari Rezeki, Driver Go-Jek Dikeroyok 7 Sopir
Pasangan yang bekerja sebagai sales ini, menggelar pesta minuman keras di tempat wisata Bendungan Lahor.
Saat itu, pelaku emosi karena ucapan korban bernama Soim hingga terjadi adu fisik.
BACA JUGA: Mau Salat, Napi Anyar Dikeroyok Hingga Tewas di Lapas
Melihat suaminya terlibat adu fisik dengan korbannya, Leli yang saat itu menjadi bandar minum langsung mengambil gitar kecil dan di memukul korban.
Akibatnya, korban mengalami luka di bagian bibir dan gigi depannya copot.
BACA JUGA: Kasihan! Gara-gara Status di Medsos, Anis jadi Korban
Pelaku lain yang kini masih DPO berinisial SL, juga ikut menghajar korban Soim hingga terkapar.
Korban ditinggal begitu saja di lokasi Bendungan Lahor tempat mereka terlibat adu fisik.
Korban tidak terima langsung melaporkan kasus pengeroyokan tersebut.
Hingga akhirnya Buser Satreskrim Polsek Sumberpucung berhasil mengamankan suami istri Fendi dan Leli.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku diganjar dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukumannya 5 tahun kurungan penjara. (pul/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengeroyok Petugas Transjakarta Terancam 9 Tahun Bui
Redaktur & Reporter : Natalia