jpnn.com, SURABAYA - Warga Benowo Kota Surabaya berinisial H mengadu ke wakil rakyat di DPRD soal biaya pemeriksaan Covid-19 istrinya yang telah berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).
Dia heran karena pihak sebuah rumah sakit di Kota Pahlawan itu masih mengenakan biaya pemeriksaan.
BACA JUGA: Cegah Penyebaran Covid-19, Begini Saran Pakar Kesehatan Masyarakat Buat Pengemudi Online
"Warga itu bilang pasien berstatus ODP COVID-19 gratis saat periksa di rumah sakit. Namun dari pihak rumah sakit masih mengenakan biaya sebesar Rp 1 juta lebih," kata Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti, sambil memperlihatkan bukti pembayaran, Rabu (18/3)
Reni mengaku sempat mendengar kabar bahwa Pemkot Surabaya menggratiskan biaya berobat bagi pasien ODP COVID-19. Namun, lanjut dia, ada juga pemberitaan lainnya yang menyebutkan bahwa yang gratis itu hanya untuk warga Kota Surabaya yang berstatus Masyarakat Berpenghasilan rendah (MBR).
BACA JUGA: Jokowi Perintahkan Bu Ani Berikan Insentif Buat Tim Medis
"Informasi itu yang diterima warga Benowo tersebut sehingga kaget saat dikenakan biaya oleh pihak rumah sakit. Padahal sudah ada arahan dari rumah sakit bahwa pasien tersebut harus diisolasi. Namun, khawatir biayanya besar saat isolasi, maka warga itu memutuskan melakukan isolasi di rumah sendiri," katanya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu kemudian menindaklanjuti aduan tersebut dengan mengontak langsung Kepala Dinas Kesehatan Surabaya.
BACA JUGA: Aa Gym Tak Masalah Pintu Masjid Ditutup, Karena Yakin Ada yang Terbuka
Ada dua hal yang disampaikan Reni. Pertama, terkait dengan penolakan BPJS Kesehatan yang dimiliki pasien, dan kedua, pasien sudah dinyatakan statusnya ODP.
"Maka langkah preventifnya pihak Dinas Kesehatan memerintahkan ke puskemas untuk mengawal pasien tersebut," katanya.
Selajutnya, kata dia, pihak rumah sakit yang dimaksud, harus memperbarui data warga yang telah diperiksa dan kemudian disampaikan ke Pemkot Surabaya sehingga Pemkot Surabaya bisa cepat menangani terkait dengan biaya yang timbul.
"Ini yang perlu dikoordinasikan antara pihak rumah sakit itu dengan Pemkot Surabaya sehingga tidak muncul opini negatif di masyarakat," katanya.
Menurut Reni, terkait pemeriksaan darah maupun paru-paru harusnya bisa diatasi dengan pembayaran melalui BPJS Kesehatan, sedangkan untuk pemeriksaan laboraturium COVID-19 ditanggung oleh pihak Pemkot Surabaya.
"ODP yang harus opname guna isolasi sebaiknya biaya bisa dibantu pemkot. Begitu pun untuk tes COVID-19, jika ODP maka biaya agar dibebankan pakai APBD," kata Reni Astuti.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya Febria Rachmanita saat dikonfirmasi wartawan mengatakan pihaknya masih melakukan koordinasi dengan pihak rumah sakit tersebut. "Nanti saya koordinasikan dulu dengan rumah sakit ya," katanya. (antara/jpnn)
Bu Risma Bakal Berpasangan Dengan Anies?
Redaktur & Reporter : Adek