LHOKSUKON - Iman tak kuat ditambah nafsu menggebu-gebu, membuat Maryani (28) nekat berselingkuh. Padahal ibu beranak tiga tersebut masih berstatus istri orang lain. Namun demikian, rasa cintanya terhadap Amirudin begitu besar.
Ia pun rela ditiduri si duda hingga berkali-kali, tatkala sang suami sedang merantau kerja ke Malaysia. Sayang perbuatan haram kemarin terbongkar, karena rumahnya digerebek massa.
Kejadian cabul tersebut terkuak pada kemarin malam sekira pukul 23.30 WIB, di Desa Manyang, Lhoksukon, Aceh Utara. Beberapa pemuda setempat melihat Maryani memasukkan pacar gelapnya melalui jendela kamar.
Setelah diintip, ternyata mereka sedang indehoy, sehingga penduduk menyusun rencana penggerebekan. Setelah massa berkumpul, selanjutnya mendobrak pintu rumah. Dari TKP ditemukan Amir, asal Desa Blang dan sempat dipukuli sebelum diserahkan ke kantor WH Aceh Utara.
Dalam pemeriksaan sementara, keduanya sudah melakukan hubungan terlarang ini sebanyak lima kali. Tetapi aksi berjalan mulus selama empat kali. Amir dan Yani memanfaatkan kesempatan, mengingat desa setempat sedang sepi dari penduduk.
“Saat ditangkap keduanya sedang di dalam kamar. Dan Keduanya langsung diboyong ke meunasah sebelum diserahkan ke pihak kita. Warga yang geram sempat menghujam bogem mentah ke wajah pelaku. Beruntung pihak kita cepat datang ke TKP,” sebut Tgk M Jamil Umar selaku Ketua WH wilayah Tengah, Aceh Utara.
Usai dijemput oleh WH, Amr sempat dititipkan di Polsek Lhoksukon, untuk menghindari dari amuk massa. Sedangkan si perempuannya dititipkan di rumah saudaranya di desa lainnya, dalam kecamatan Lhoksukon.
Sebagai ganti rugi gampong, Amir diwajibkan menggelar kenduri dengan seekor kambing, sesuai adat yang beraku. Sedangkan syarat lainnya, si perempuan dan si lelaki ini tidak boleh lagi saling berjumpa, sampai masalah selesai.
“Dalam rapat itu, pihak aparat desa setempat sedang mencoba hubungi suami pelaku untuk mencari jalan keluar, yang sedang berada di Malaysia. Jika suami Maryani menceraikan istrinya, maka Amir harus menikahi Maryani setelah usai masa iddah,” pungkas M, Jamil. (bir)
Ia pun rela ditiduri si duda hingga berkali-kali, tatkala sang suami sedang merantau kerja ke Malaysia. Sayang perbuatan haram kemarin terbongkar, karena rumahnya digerebek massa.
Kejadian cabul tersebut terkuak pada kemarin malam sekira pukul 23.30 WIB, di Desa Manyang, Lhoksukon, Aceh Utara. Beberapa pemuda setempat melihat Maryani memasukkan pacar gelapnya melalui jendela kamar.
Setelah diintip, ternyata mereka sedang indehoy, sehingga penduduk menyusun rencana penggerebekan. Setelah massa berkumpul, selanjutnya mendobrak pintu rumah. Dari TKP ditemukan Amir, asal Desa Blang dan sempat dipukuli sebelum diserahkan ke kantor WH Aceh Utara.
Dalam pemeriksaan sementara, keduanya sudah melakukan hubungan terlarang ini sebanyak lima kali. Tetapi aksi berjalan mulus selama empat kali. Amir dan Yani memanfaatkan kesempatan, mengingat desa setempat sedang sepi dari penduduk.
“Saat ditangkap keduanya sedang di dalam kamar. Dan Keduanya langsung diboyong ke meunasah sebelum diserahkan ke pihak kita. Warga yang geram sempat menghujam bogem mentah ke wajah pelaku. Beruntung pihak kita cepat datang ke TKP,” sebut Tgk M Jamil Umar selaku Ketua WH wilayah Tengah, Aceh Utara.
Usai dijemput oleh WH, Amr sempat dititipkan di Polsek Lhoksukon, untuk menghindari dari amuk massa. Sedangkan si perempuannya dititipkan di rumah saudaranya di desa lainnya, dalam kecamatan Lhoksukon.
Sebagai ganti rugi gampong, Amir diwajibkan menggelar kenduri dengan seekor kambing, sesuai adat yang beraku. Sedangkan syarat lainnya, si perempuan dan si lelaki ini tidak boleh lagi saling berjumpa, sampai masalah selesai.
“Dalam rapat itu, pihak aparat desa setempat sedang mencoba hubungi suami pelaku untuk mencari jalan keluar, yang sedang berada di Malaysia. Jika suami Maryani menceraikan istrinya, maka Amir harus menikahi Maryani setelah usai masa iddah,” pungkas M, Jamil. (bir)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pernah Perkosa Guru, Wartawan Gadungan Dibekuk Warga
Redaktur : Tim Redaksi