Suami Keluar Kota, Istri Selingkuh

Jumat, 02 Desember 2011 – 10:02 WIB

SAROLANGUN-LI (31), bukan istri yang amanahPerempuan warga RT 2 Desa Batu Putih, Kecamatan Singkut ini berselingkuh dan melakukan ubungan intim dengan RP (32), seorang petani yang masih bujang asal Desa Lubuk Sepuh Kecamatan Pelawan

BACA JUGA: Komplotan Curanmor Spesialis Matic Dibekuk Polisi



Perzinahan tersebut terjadi Rabu (30/11) sekitar pukul 01.30 WIB
Ironisnya, LI melakukannya saat suaminya kerja di Kota Bandung, Jawa Barat.

Perzinahan ini terungkap saat polisi melakukan patroli rutin dalam rangka antisipasi tindak kejahatan

BACA JUGA: Home Industri Produksi Ineks dari Semen

Sesampainya di Kecamatan Singkut, polisi mendapatkan informasi bahwa masyarakat Desa Batu Putih mengamankan sepasang sejoli yang melakukan perzinahan.     

Atas laporan tersebut, aparat Polres Sarolangun langsung mengamankan kedua pelaku
Kabag Ops Polres Sarolangun, Kompol Budi Sudaryanto, membenarkan kejadian tersebut

BACA JUGA: Cabuli Dua Siswi SMP, Izin Nikah Sama Istri

Ia mengatakan perbuatan itu dilakukan di rumah LI saat suami LI sedang bertugas keluar kota“Pada saat digerebek massa, sepasang sejoli ini tidak bisa mengelak lagi serta dalam keadaan tanpa busana," ujarnya.

Untuk mengatisipasi keresahaan warga setempat, pasangan ini akhirnya digelandang ke Mapolres Sarolangun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannyaDan hingga saat ini terhadap pelaku sudah ditahan di Polres Sarolangun untuk proses lebih lanjut.

Terpisah, Kasat Reskrim AKP Sahlan Umagapi, juga membenarkan hal tersebut, ia menerangkan kasus perzinahan tersebut masuk dalam kategori delik aduan"Atas perbuatan yang dilakukan, RP terancam dijerat Pasal 284 tentang perzinahan dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan kurunganKasus ini masuk dalam kategori delik aduan," papar Sahlan.(kar)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kakek-Kakek Perkosa Bocah SD


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler