BATAM - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri menangkap Jendera alias Ati alias Rendy, 27, pemilik usaha rumah tangga pembuatan ekstasi di sebuah ruko di Nagoya NewtonUsaha barang haram ini sudah beroperasi selama setahun
BACA JUGA: Cabuli Dua Siswi SMP, Izin Nikah Sama Istri
Anehnya, tersangka menggunakan semen dan soda kue sebagai bahan utama pembuatan ekstasi tersebut.Penggrebekan home industry ekstasi ini terungkap setelah polisi menangkap Jendera sedang melakukan transaksi di sebuah kamar hotel di Nagoya
BACA JUGA: Kakek-Kakek Perkosa Bocah SD
Dari sinilah tersangka mengaku bahwa ekstasi yang dijualnya merupakan buatannya sendiri.Direktur Narkoba Polda Kepri AKBP Agus Rohmat di Mapolda Kepri seperti dikutip Batam Pos, Kamis (30/11), mengatakan bahwa tersangka sudah lama beroperasi dan sudah menjadi target operasi pihak kepolisian."Begitu kami mendapatkan informasi dari warga kami langsung melakukan penggrebekan saat tersangka hendak transaksi
Agus Rohmat mengaku kaget setelah dilakukan penggrebekan di usaha tersangka, ternyata bahan-bahan yang digunakan untuk membuat obat haram tersebut merupakan bahan-bahan yang berbahaya di antaranya beberapa bungkus semen warna, puluhan botol soda kue, spritus, serta beberapa bungkus obat paracetamol
BACA JUGA: Dua Tahun Gauli Anak, Dilaporkan Suami Korban
Selain itu pihak kepolisian juga menyita barang bukti lainnya seperti timbangan, cetakan ekstasi, sendok, saringan dan ponsel milik tersangkaDari TKP polisi juga menyita 47 butir ekstasi siap edarJendera alias Ati merupakan pengedar yang kerap mengedarkan barang haramnya di sejumlah tempat hiburan malam di NagoyaBiasanya ia memproduksi ekstasi dengan bahan baku semen tersebut sebanyak 15-20 butir per hari dengan harga jual Rp200ribu per butirnya.
"Sudah banyak konsumen yang menggunakan obat buatan tersangka karena ia bekerja sudah hampir setahunIa kerap berputar-putar di sejumlah tempat hiburan malam di sekitar NagoyaBayangkan sudah banyak warga yang memakan semen gara-gara ulah tersangka,"katanya bercanda.
Jendera alias Ati mengaku bahwa ia nekad memproduksi narkoba jenis Ekstasi tersebut karena tergiur dengan uang hasil penjualan narkobaIa mengaku dalam semalam bisa mendapatkan penghasilan hingga Rp 2juta rupiah
Ayah dari satu orang anak ini mengaku nekad berbisnis narkoba karena tidak punya keahlian lainnyaIa mengaku bekerja sendirian tanpa bantuan dari pihak mana pun.
Tersangka yang hanya lulusan SMA ini ternyata belajar membuat ekstasi secara otodidakIa tidak mempunyai guru yang khusus tentang pembuatan ekstasi.
"Saya belajar sendiri pakSekarang kan sudah gampang cari informasi tentang pembuatan ekstasiKalau sudah kita ketahui bahan-bahannya ya sudah gampang membuatnya,"katanya.(jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Diperkosa Pacar, Siswi Pilih Jadi PSK
Redaktur : Tim Redaksi