jpnn.com, JAKARTA - Panwaskab Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, didesak agar bisa bersikap objektif menyikapi kasus dugaan politik uang yang melibatkan salah satu kader PDIP.
Jangan sampai Panwaskab justru membiarkan kasus tersebut dengan alasan pemberian uang tidak dilakukan secara masif.
BACA JUGA: Bu Mega Pengin DKI Tetap Aman dan Ahok Menang Lagi
"Panwaskab harus adil. Ini ada bukti uang Rp 50 ribu. Pak Anto melapor karena tidak senang istrinya diberikan uang Rp 50 ribu oleh Ibu Bahariyah, apalagi ada embel-embel memilih paslon nomor dua," kata Qomarudin, salah satu tokoh masyarakat Pulau Tidung yang ikut mendampingi Anto melapor ke Panwaskab, saat dihubungi JPNN, Rabu (19/4).
Yang membuat Qomar yang juga pengurus Lembaga Rekrasyiring Pulau Tidung ini prihatin, saat Anto melapor ke Panwaskab, istri pelapor didatangi kelompok orang yang diduga tim Bahariyah.
BACA JUGA: Bu Mega Santap Kerak Telor dan Bir Pletok usai Mencoblos
"Saya belum tahu apakah istri Anto diintimidasi atau tidak, tapi orang-orang itu menemui istrinya Anto," ucapnya.
Sementara Anto yang dihubungi membenarkan tentang laporannya. Dia mengaku tidak senang dengan kelompok orang yang memberikan uang kepada istrinya untuk memilih Ahok-Djarot.
BACA JUGA: Benarkan Pemberi Uang Rp 50 Ribu itu Bendahara PAC PDIP
"Istri saya sebenarnya nggak mau terima, tapi karena dibujuk diambil juga. Kemudian istri saya menceritakan dikasih uang oleh Ibu Bahariyah dengan embel-embel pilih paslon dua," terang Anto. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Muda, Berani, Cerdas...Layak jadi Gubernur
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad