jpnn.com, TARAKAN - Pria berinisial HN meradang saat tahu istrinya mendapat kiriman SMS yang dinilainya tak layak dari seorang pria.
HN pun mendatangi si pria inisial MA lalu menusukkan badik ke tubuh penjahit pakaian tersebut.
BACA JUGA: Tak Punya Salah, Asan Ditusuk Hingga Luka Parah
MA langsung tersungkur bersimbah darah akibat tusukan penuh emosi tersebut. Saat MA tak bergerak lagi, HN langsung diringkus polisi.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tarakan, terungkap bahwa penusukan yang nyaris berujung maut itu adalah salah paham. Hal itu diungkapkan MA saat bersaksi dalam sidang dengan terdakwa HN, kemarin (22/8).
BACA JUGA: Guntur Tancapkan Badik ke Dada Dedi Kodok, Jleb!
Tak hanya menyebut salah paham, MA juga memperlihatkan bekas tusukan yang hampir merenggut nyawanya itu kepada majelis hakim.
Kata MA, tragedi berdarah itu terjadi lantaran HN mengira dia telah mencoba menggoda istri HN.
BACA JUGA: Penusuk Hermansyah Ketahuan Bohongi Polisi soal Pisau Barang Bukti
“Sebenarnya semua ini hanya salah paham yang mulia. Karena, sebenarnya yang SMS istri terdakwa adalah teman saya, karena istri terdakwa merupakan langganan teman saya,” jelas MA.
Namun dia tak tahu kenapa saat itu HN marah dan kehilangan kontrol. HN pun mendatangi MA untuk melampiaskan semua emosinya.
“Itu istrinya di-SMS hanya untuk mengambil baju jahitan. Tapi terdakwa salah paham. Dan anehnya, malah saya yang kena tikam, bukan teman saya,” keluh MA.
Setelah mendengarkan keterangan saksi, HN yang mendapat giliran menyampaikan keterangan turut menceritakan kronologi kejadian tersebut.
HN mengatakan, saat itu dirinya sedang disulut api kemarahan lantaran melihat SMS dari salah seorang tukang jahit yang dianggapnya telah mencoba menggoda istrinya.
“Saya cek handphone istri saya yang mulia dan saya kaget, kok ada SMS berbunyi “ibu kapan pulang kerja”. Makanya, saya jadi jengkel dan mendatangi korban,” jelas HN.
Karena terlanjur emosi, HN pun mendatangi lokasi penjahit tersebut di Kelurahan Selumit.
Dalam seketika, dia langsung menikam MA yang dikiranya sebagai penjahit penggoda istrinya. “Saya datang dan saya langsung tusuk korban. Saya kira dia pelakunya,” ungkap HN.
Walaupun perkara penikaman ini sudah sampai di meja hijau, namun HN dan MA mengaku sudah mendamaikan hal ini bersama teman tukang jahit lainnya.
Damai itu dilakukan setelah dimediasi oleh pihak Polres Tarakan lantaran semua kejadian tersebut hanyalah salah paham saja.
“Kalau saling bermaafan itu sudah yang mulia, karena ternyata istri saya hanya dihubungi untuk mengambil jahitan bajunya yang telah selesai dijahit. Namun karena proses hukum tetap berjalan, makanya saya jadi tahanan,” terang terdakwa.
Kini HN menunggu proses sidang berikutnya. Pasalnya, ketua hakim Christo En Sitorus SH Mhum memutuskan untuk menunda sidang tersebut dan akan dilanjutkan kembali pada waktu dan agenda yang sudah ditetapkan. (*/osa)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dipepet, Jleb, Jleb, Doris pun Tersungkur dari Atas Motor, Innalillahi
Redaktur & Reporter : Soetomo