Suami Melarikan Diri Saat Digerebek, Sang Istri Langsung Diciduk Tim Laba-laba

Kamis, 09 Juli 2020 – 22:00 WIB
Anita, 35, warga Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, ditangkap polisi atas kepemilikan narkoba, Selasa (30/6) sekitar pukul 01.00 WIB. Foto: sumeks.co

jpnn.com, PALI - Tim Laba-laba Polres PALI meringkus Anita, 35, warga Desa Tanah Abang Selatan, Kecamatan Tanah Abang, Kabupaten PALI, Selasa (30/6) sekitar pukul 01.00 WIB.

Ibu Rumah Tangga (IRT) ini diringkus lantaran menyimpan narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 1,8 gram di rumahnya.

BACA JUGA: Info Terkini dari Polisi Soal Tewasnya Gadis Berparas Cantik di Bawah Ranjang Kamar Penginapan

Penangkapan itu berawal saat petugas melakukan pengerebekan terhadap rumah seorang bandar narkoba berinisial At (DPO), suami tersangka Anita.

Saat dilakukan pengerebekan, ternyata pelaku At sedang tidak berada di tempat, langsung saja petugas melakukan pengeledahan di dalam rumah pelaku.

BACA JUGA: Tim Forensik Ungkap Hasil Visum Gadis Berparas Cantik yang Tewas di Penginapan, Oh Ternyata

Benar saja, petugas menemukan satu kantong kecil berisikan kristal putih diduga sabu-sabu seberat 1,8 gram di saku jaket dalam kotak rokok yang digantung dalam kamarnya.

Tak ayal, Anita yang hanya ada di dalam rumah tersebut, langsung diamankan dan dilakukan tes urine yang menunjukan positif, sehingga langsung digelandang ke Mapolres PALI, untuk mempertangung jawabkan kepemilikan paket sabu-sabu itu.

BACA JUGA: Apes, Sedang Menunggu Pelanggan di Pinggir Jalan, Ternyata yang Datang Malah Polisi

Kasatres Narkoba Polres PALI, AKP Andri mengatakan, bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat, karena di rumah pelaku diduga kerap terjadi transaksi jual beli narkoba jenis sabu -sabu.

“Target Operasi (TO,red) kami adalah suaminya yang dicurigai sebagai BD. Namun, saat digerebek yang bersangkutan kabur dan hanya ada istrinya,” Senin (6/7).

Kemudian barang bukti narkoba beserta tersangka Anita dibawa ke Mapolres PALI untuk dilakukan penyidikan.

“Tersangka membantah bahwa barang haram itu adalah miliknya, melainkan milik suaminya. Namun hasil urine tersangka Anita positif mengkonsumsi narkoba,” jelasnya.

BACA JUGA: Istri Banting Tulang di Malaysia, Suami Malah Berbuat Terlarang di Penginapan

Sementara, tersangka Anita mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa suaminya memiliki barang haram tersebut. “Saya tidak tahu barang tersebut, saya juga tidak pernah memakai narkoba,” elaknya. (ebi)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler