jpnn.com, SURABAYA - Dian Tri Susilo bakal meringkuk di penjara karena tega menjual istrinya, DR, yang sedang hamil kepada pria hidung belang.
Warga Balong Jeruk, Kujang, Kediri, Jawa Timur, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
BACA JUGA: Pengamat Sebut Syaifuddin Zuhri Pantas jadi Ketua DPRD Surabaya
Tri menawarkan istrinya kepada pria hidung belang dengan iming-iming berbagai servis memuaskan.
BACA JUGA; Mbak Desi Si Ibu Muda Jadikan Rumahnya Tempat Berbuat Maksiat
BACA JUGA: Hamil 4 Bulan, Istri Dijual Suami untuk Begituan Bertiga
Di antaranya ialah layanan begituan bertiga, bertukar pasangan, dan sensasi hohohihi dengan wanita yang tengah hamil.
Tri mengaku gelap mata lantaran terdesak dengan kebutuhan. Dia mengaku penghasilannya sebagai tukang bakso tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
BACA JUGA: 17 Pria Ini Jual Istri pada Pria Hidung Belang
Menurut Tri, istrinya sempat menolak. Namun, dia terus memaksa DR untuk menjadi penjaja cinta.
“Akhirnya mau dan mengikuti. Saat itu keuangan lagi kacau,” terang pria 20 tahun itu, Selasa (13/8).
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth mengatakan, Tri ditangkap
di kamar sebuah hotel di Jalan Diponegoro. Saat itu juga ada pria lain di kamar.
“Saat kami gerebek ketiganya sudah berada di atas kasur,” ungkap Ruth.
Ruth mengatakan, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya, pakaian korban, bill hotel, dan sejumlah uang.
Dia menambahkan, pihaknya berhasil membongkar praktik haram Tri setelah melakukan patroli siber.
Saat itu petugas menemukan akun Facebook bernama Suami Istri Bahagia.
“Tersangka lewat akun FB-nya mengunggah layanan itu. Intinya istri tersangka siap melayani berbagai macam layanan,” terangnya.
Ruth menjelaskan, pria yang hendak hohohihi dengan DR bisa mengirim pesan melalui akun Facebook Suami Istri Bahagia.
Setelah itu Tri memberikan nomor teleponnya. Komunikasi pun dilanjutkan melalui WhatsApp (WA). .
Menurut Ruth, Tri memberikan garansi bahwa DR tidak akan memberikan servis yang mengecewakan.
“Selain itu, tersangka juga mengiming-imingi pelanggan merasakan sensasi se*s dengan ibu hamil muda. Korban sedang mengandung empat bulan,” terangnya.
Ruth menjelaskan, Tri sudah menjual DR sebanyak tiga kali. Dua kali dilakukan di rumahnya dengan tarif Rp 100 ribu.
Kali pertama Tri menjual DR di Surabaya dengan tarif Rp 2 juta untuk begituan.
“Tersangka memang sengaja datang dari Kediri hanya untuk melayani pelanggan istrinya. Setelah tiba di Surabaya, dia lantas menyewa hotel sebelum akhirnya kami gerebek,” tegasnya.
Tri juga pernah menawarkan jasa begituan di rumahnya. Saat itu rumah yang bersangkutan sedang kosong.
“Tersangka dan korban ini memang pasutri siri. Korban dinikahi sejak umur 14 tahun,” ujarnya. (sb/yua/jay/rud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bumi Manusia Tayang Perdana di Surabaya
Redaktur & Reporter : Ragil