jpnn.com, MEDAN - Pria berinisial N, 21, pelaku pembakaran istri sendiri berinisial R, 20, di Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, telah ditangkap polisi.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu J Panjaitan yang dikonfirmasi ANTARA, Senin membenarkan penangkapan tersebut.
BACA JUGA: Brigadir KS Penembak DPO di Solsel Ditetapkan Jadi Tersangka, Langsung Ditahan Polda Sumbar
"Benar sudah ditangkap," katanya tanpa menjelaskan secara rinci kapan dan di mana penangkapan tersebut.
Ia mengatakan bahwa pelaku juga terpaksa dilumpuhkan karena melakukan perlawanan terhadap petugas saat hendak diamankan.
BACA JUGA: 9 Tahun Buron, Surip bin Darmo Akhirnya Ditangkap di Musi Banyuasin
Saat ini pelaku sudah dibawa ke Mako Polsek Percut Sei Tuan untuk proses penyidikan lebih lanjut, setelah sebelumnya mendapat perawatan di rumah sakit.
Sebelumnya, N, 21, tega membakar istrinya sendiri pada Minggu (31/1). Pemicunya diduga akibat cemburu.
BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi
BACA JUGA: Sebegitu Kejinya N kepada Istrinya, Sampai Tega Berbuat Begini
Akibat peristiwa itu, korban menderita luka bakar hampir 70 persen. Saat ini korban masih menjalani perawatan di rumah sakit.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Budi