BATAM - Dua orang ibu rumah tangga (IRT), Ria dan Linawati disidang di Pengadilan Negeri Batam, Rabu (11/7) karena mencuri pakaian di toko Top 100 Penuin. Ria dan Linawati mengaku mencuri karena butuh pakaian. Apalagi suami mereka tak bekerja.
Jaksa Penuntut Umum, Aji mengatakan, keduanya tertangkap basah mencuri pakaian di lantai dua Top 100 pinuin pada tanggal 22 Maret lalu. Saat itu, sekuriti keamanan curiga melihat gelagat aneh kedua terdakwa. Pasalnya kedua badan terdakwa terlihat bengkak. Padahal sebelum masuk ke dalam tempat jual pakaian, kedua terdakwa terlihat kurus.
Namun saat melewati kasir, kedua wanita yang cukup lama berada ditempat pakaian melengang dengan santai. Karena curiga, sekuriti toko tersebut langsung mengikuti terdakwa.
Ternyata saat itu, terdakwa mengeluarkan beberapa potong baju dari balik pakaian mereka. Mengetahui terdakwa tak membayar, sekuriti langsung mengamankan mereka. Atas pencurian itu, toko tersebut merugi Rp2,9 juta.
Di persidangan itu, jaksa Aji menghadirkan tiga orang saksi yang mengetahui kronologis penangkapan terdakwa. Kedua wanita yang sudah berumur inipun membenarkan keterangan yang diberikan saksi. "Benar, kami ditangkap waktu akan mengeluarkan baju," terang Ria.
Kedua ibu rumah tangga ini mengaku sangat menyesal telah melakukan pencurian. Mereka mengaku bersalah dan tak akan mengulangi perbuatanya lagi.
"Saya mengaku salah bu hakim. Saya punya anak delapan orang dan suami saya tak bekerja. Saya butuh pakaian," terang Ria wanita berusia 46 tahun ini.
Hal yang sama juga dikatakan oleh Linawati, perempuan beranak lima ini mengaku sama sekali tak punya kerjaan. "Saya hanya ibu rumah tangga yang tak punya penghasilan. Suami saya sudah meninggal dan saya hanya mengharapkan biaya dari anak. Saya juga ingin memiliki baju, makanya nekat mencuri," jelas Lina seperti dikutip Batam Pos.
Usai mendengar keterangan terdakwa. Majelis hakim meminta jaksa untuk menyiapkan tuntutan minggu depan kepada kedua terdakwa. (she/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pinggang Ditendang, Tas Diembat Jambret
Redaktur : Tim Redaksi