Suami Pengangguran, Istri Jualan Barang Haram

Minggu, 11 Desember 2016 – 00:31 WIB
Tiga pengedar ditangkap polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - SAMARINDA – Dalam semalam, jajaran kepolisian dari Satreskoba Polresta Samarinda, menangkap tiga pengedar narkoba.

Penangkapan tersebut dilakukan, Kamis (8/12) malam. Dari tiga pelaku yang diamankan, terdapat seorang ibu rumah tangga (IRT).

BACA JUGA: SPG Banyak Utang Curhat di Facebook, Terus Ada yang Kasih Solusi...Parah!

HD (44), wanita asal Pulau Sulawesi itu mengaku baru tinggal di Samarinda selama kurang lebih empat bulan terakhir.

HD terpaksa menjual narkoba karena semenjak pindah ke Samarinda, suaminya belum juga mendapatkan pekerjaan.

BACA JUGA: Miris! ABG Ini Mengaku Perkosa Siswi SMA Bersama Tiga Kawannya

"Hingga saat ini suami saya belum dapat kerjaan. Untuk memenuhi kebetuhan sehari-hari saya terpaksa jual sabu," ucap ibu dua anak itu, saat ditemui di Mapolresta Samarinda, seperti diberitakan Samarinda Pos (Jawa Pos Group).

Sebelum menangkap HD di kediamannya di Jalan Dirgantara, polisi terlebih dahulu mengamankan pembelinya, berinisial AF (54), yang sehari-hari bekerja sebagai sopir angkutan kota (angkot).

BACA JUGA: Alamak..Janda Kembang Tepergok Lagi Layani Om di Hotel

Dari keduanya didapati 3 poket sabu seberat kurang lebih 2,00 gram.

Selain itu, petugas juga menyita kotak yang terbuat dari kayu, yang digunakan HD untuk menyembunyikan sabu.

Tangkapan selanjutnya, AP (46), yang diamankan di Jalan Cendana, dengan barang bukti 2 poket sabu seberat 1,08 gram brutto senilai Rp 1,3 juta yang disembunyikan di kantong celana saat dilakukan penggerebekan oleh polisi.

"Terdapat tiga pelaku, dua diantaranya satu jaringan. Selanjutnya, kami akan lakukan pengembangan terhadap tangkapan ini," ucap Kasat Reskoba Polresta Samarinda Kompol Belny Warlansyah didampingi Kaur Bin Ops Satreskoba Polresta Samarinda, Ipda Edy Susanto. (kis/rin/sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 26 Kg Sabu Asal Tiongkok Diselundupkan di Lukisan Bunda Maria


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler