jpnn.com, KARAWANG - Bos rumah makan Padang di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, bernama Khairul Amin (54) dibunuh.
Polisi menyebut pembunuhan ini dilakukan secara terencana. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan surat pernyataan atau perjanjian kerja antara istri korban dengan para pelaku.
BACA JUGA: Anda jadi Korban Penipuan Pinjaman Online? Nih Orangnya
Khairul Amin meninggal di depan rumahnya, Kelurahan Nagasari, Kecamatan Karawang Barat pada Rabu (27/10).
Saat itu korban ditemukan dalam kondisi tubuh yang dipenuhi dengan luka bacok dan tusukan.
BACA JUGA: Mantan Pacar Mendadak Datang ke Rumah Mbak S, Langsung Memeloroti Celana Dalam
Keenam orang pelaku termasuk istri korban berinisial NW sudah ditangkap jajaran Satreskrim Polres Karawang. Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.
Kapolres Karawang AKBP Aldi Subartono, Sabtu, mengatakan istri korban terlibat dalam pembunuhan suaminya karena sakit hati.
Korban Khairul Amin dianggap menyusahkan, sering meminta atau menggunakan uang yang ternyata dipakai untuk perempuan lain.
"Menurut keterangan pelaku, korban sering menyusahkan, sering minta uang karena ada WIL (wanita idaman lain)," katanya.
Atas dasar itulah NW berkeinginan untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri, tetapi dengan tangan orang lain. Itu sudah direncanakan sejak September 2021.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan barang bukti berupa surat pernyataan atau perjanjian kerja antara NW dengan pelaku pembunuhan.
Surat itu berupa tulisan tangan yang disertai dengan tanda tangan sejumlah orang, dilengkapi dengan meterai Rp10.000.
Dalam surat pernyataan atau perjanjian kerja itu tidak ada penjelasan mengenai jenis pekerjaan yang dikerja samakan.
Namun informasi dari pihak kepolisian, itu adalah surat kesepakatan agar para pelaku membunuh Khairul Amin.
"Istri korban akan mengeluarkan imbalan Rp30 juta untuk para pelaku," kata AKBP Aldi. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti