jpnn.com - TANJUNG SELOR – ASL bukan istri yang patut dicontoh. Ketika sang suami tergolek di kamar karena sakit, wanita yang tinggal di kontrakan di Jalan Binjai, Tanjung Selor itu berjualan sabu-sabu.
Namun, wanita 36 tahun yang masih terlihat bahenol itu tak berkutik ketika ditangkap petugas Polres Bulungan. Dari penggerebekan ditemukan batang bukti 63 bungkus sabu-sabu seberat 13,39 gram.
BACA JUGA: Habis Memerkosa Malah Tidur di Samping Korban, Ya Bengep Lah
Kasubag Huma Polres Bulungan Aiptu Tutut Murdayanto mengungkapkan, polisi mendapatkan informasi dari warga tentang adanya kegiatan terlarang yang dilakukan ASL.
“Kami mendapatkan informasi jika di kontrakan perempuan ini ada narkoba. Karena menurut informan yang diterima di sana sering ada kegiatan transaksi,” sebut Tutut akhir pekan kemarin.
BACA JUGA: Pembangunan Tol Soroja Meleset Jauh dari Target
Dia menambahkan, ASL sedang duduk di depan rumah ketika polisi datang. "Di saat penggeledahan tersangka ini langsung menunjukkan barang bukti yang kami maksud, yakni narkoba jenis sabu-sabu di dalam sebuah lemari,” ungkapnya.
Tutut mengatakan, pihaknya juga masih menyelidiki kemungkinan keterlibatan suami ASL. Pasalnya, menurut perkiraan, kegiatan ASL sudah lama diketahui oleh sang suami.
BACA JUGA: Dari Luar Sih Warung, Di Dalamnya Banyak Wanita Seksi
Akibat perbuatannya, ASL dijerat dengan pasal 112 ayat dua dan 127 ayat satu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (mul/nto)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Beginilah Modus Hotel Sediakan Fasilitas Plus-plus
Redaktur : Tim Redaksi