Suami Sakit-sakitan, Istri Nekat Jualan Sabu-sabu

Jumat, 19 Oktober 2018 – 23:23 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: Pixabay

jpnn.com, PALEMBANG - Susi Maryati, 43, nekat berjualan sabu-sabu karena butuh biaya untuk anak dan suaminya yang tengah sakit.

Pekerjaan terlarang itu baru dijalani selama satu bulan terakhir. Namun sayang, usahanya ini tak bertahan lama. Dia diringkus anggota Reskrim Polsek IT I saat menjual sabu di rumahnya.

BACA JUGA: Personel Polres Tembak Mantan Anggota Brimob

Dari penangkapan Susi, polisi mengamankan delapan paket sabu, uang tunai Rp1,6 juta yang diduga hasil penjualan, ponsel, dompet, kaus kaki dan celana.

"Laki aku sakit, anak aku empat nak dibiayai sekolah jadi terpaksa aku jual sabu," tuturnya saat gelar perkara dan barang bukti di Polsek IT I, Rabu (17/10).

BACA JUGA: Polisi Sita 1 Ons Sabu-sabu dari Pengedar di Jambi

Dikatakan warga 13 Ilir ini, dia mengambil sabu dari pasangan suami istri (pasutri) yakni Lastari (40) dan Indra Gunawan (47). Selesai mengambil barang haram tersebut, ia pecah menjadi beberapa bagian dan dijual kembali.

"Kalau ado yang nak beli datang ke rumah, satu paket aku jual Rp200 ribu dapat untung sepaketnyo Rp40 ribu," ujar ibu delapan anak ini.

BACA JUGA: Pengedar Beli Ganja 1 kg dari Napi di Lapas

Ternyata usai menangkap Susi, anggota Polsek IT I juga turut mengamankan pasangan suami istri (pasutri) Lastari (40) dan Gunawan (47). Dimana kedua pasutri ini kompak dalam berdagang narkoba jenis sabu.

Dari tangan kedua warga Lorong Jambu, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus Palembang ini anggota berhasil mengamankan tiga paket sabu, alat timbang, uang tunai Rp2,6 Juta, ponsel dan dua bal plastik pembungkus narkoba. Menurut Lastari, sabu yang diedarkannya bersama sang suami diambil dari seseorang.

Sabu yang diambil, kembali dikemas dengan paket-paket kecil dan dijual kembali kepada pembeli yang datang. "Aku yang mengajak suami untuk jual sabu. Karena suami tidak bekerja, sehingga dia mau ikut jualan," ujar Lastari saat diamankan di Polsek IT 1 Palembang, Rabu (17/10).

Sedangkan dari pengakuan tersangka Indra, dirinya ikut jualan sabu setelah

mengetahui bila istrinya menjadi pengedar sabu. "Aku jualan karena istri yang minta. Makanya aku mau ikut jualan," ujar Indra.

Wakapolsek IT 1 Iptu Marlina didampingi Kanit Reskrim Ipda Jhonny Palapa menuturkan, penangkapan ketiga tersangka berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan Reskrim Polsek IT 1 Palembang. Penangkapan pertama terhadap tersangka Susi, dari penangkapan Susi dilakukan pengembangan.

"Dari interogasi tersangka Susi, ditangkaplah pasutri Lastari dan Indra di rumahnya. Mereka ditangkap bersama barang bukti yang ada," ujarnya. (wly/ion/ce2)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hairstylist yang Terperosok Narkoba Kini Populer di Rutan


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler