Suami Sontoloyo, Pakai Foto Istri untuk Menipu

Senin, 10 September 2018 – 16:04 WIB
Tersangka saat digelandang di kantor polisi. FOTO : Jawa Pos

jpnn.com, SIDOARJO - Khasful Anwar, warga Desa Kebonagung, Sukodono sedang apes. Niat pemuda 24 tahun itu untuk mencari teman lewat dunia maya malah berujung petaka. Dia ditipu, dan yang lebih menyesakkan, motor dan ponselnya pun dirampas. 

Kasus itu berawal dari perkenalannya dengan akun seorang perempuan di medsos Facebook. Khasful sering mengirim pesan. Lalu, mereka janjian untuk jumpa darat. Lokasinya di Perumahan Puri Kalitengah, Tanggulangin. Khasful tidak sadar sedang masuk perangkap. Sebab, pengelola akun Facebook itu sebenarnya pria. Yakni, Wisnu Dwi Saputra. 

Wisnu sudah menyiapkan rencana jahat. Kepada teman-temannya, dia mengaku-aku istrinya diganggu orang. Nah, pengganggu itu adalah Khasful. Widi Harianto, kenalan akrab Wisnu, tidak terima. "Wisnu mengajak Widi menemui pelaku. Dalihnya mau membuat perhitungan," tutur Kasatreskrim Polresta Sidoarjo Kompol Muhammad Harris kemarin (9/9). 

Widi dijanjikan uang kalau bersedia membantu. Keduanya lantas menemui korban di tempat yang sudah dijanjikan. Khasful heran karena yang mendatanginya bukan seorang perempuan. Namun, dua laki-laki. Begitu bertemu, Wisnu tiba-tiba menegurnya. Khasful diminta tidak berhubungan dengan perempuan yang dikenalnya lewat Facebook. Dalihnya, perempuan itu anak seorang polisi. ''Itu hanya modus penipuan," kata Harris.

Warga Perumahan Candi Loka, Candi, tersebut kemudian pura-pura diminta membuat perhitungan oleh si polisi yang dimaksud. Namun, Wisnu mengaku tidak tega. Kasihan kepada korban, Wisnu menawarkan jalan damai. ''Awalnya meminta sejumlah uang," jelasnya.

Khasful beralasan tidak punya uang. Pelaku tidak kurang akal. Wisnu meminta ponsel korban. Bukan hanya itu. Motor Honda Vario bernopol W 4034 ZX yang dibawa korban juga dirampas. ''Korban tidak berani karena diancam akan dipukuli kalau melawan," paparnya.

Korban melapor ke polisi. Satreskrim Polresta Sidoarjo lantas memburu para pelaku. Beberapa hari berselang, polisi meringkus keduanya di tempat terpisah. Wisnu dibekuk di pinggir jalan dekat rumah. Widi ditangkap di tempat tinggalnya. "Barang milik korban ternyata sudah berpindah tangan," terangnya.

Wisnu telah menggadaikan motor itu kepada Edi Pranoto alias Tejo. Warga Desa Ngampelsari, Candi, tersebut menebusnya Rp 3,5 juta. Gara-gara ulahnya itu, pria 42 tahun tersebut juga harus berurusan dengan polisi. Tejo disangka menjadi penadah barang curian.

Harris menuturkan, sejauh ini ponsel korban belum ditemukan. Wisnu telah menjualnya Rp 1,6 juta. Uang hasil kejahatan itu dibagi dua dengan Widi. "Ngakunya baru pertama menjalankan modus seperti itu. Namun, masih kami dalami," katanya. 

Wisnu mengatakan, uang penjualan barang milik korban tidak tersisa. Dia memakainya untuk judi online. "Sudah habis," ungkap pemuda 22 tahun itu singkat. Dia pun mengakui telah menjadi pengelola akun abal-abal untuk penipuan. Foto yang dipakai milik istrinya. "Idenya tiba-tiba terlintas saja," ujarnya. (edi/c6/hud) 

BACA JUGA: Citra Tega Tipu Saudara Sendiri

BACA ARTIKEL LAINNYA... PNS Ingin Anaknya jadi Polisi, Rp 145 Juta Amblas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler