jpnn.com - JAKARTA - Pasangan suami istri, Pandy Setiawan (28) dan Dewi Purnamasari (26) diringkus polisi karena melakukan tindak pidana penipuan disertai pencurian.
Aparat Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap keduanya di komplek pertokoan Surapati, Pasir Layung, Bandung, Jawa Barat, Kamis (31/3) pagi.
BACA JUGA: Sadis! Baby Sitter Tega Setrika Paha si Kecil
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti mengatakan, peran Pandy lebih mendominasi tindak kejahatan ini dibandingkan Dewi. Sebab, jelasnya, Pandy yang menyuruh Dewi menjajakan dirinya untuk mencari mangsa.
"Modusnya suami membiarkan istrinya mencari kekasih lain," ujar Krishna saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis (31/3).
Krishna melanjutkan, Pandy menyuruh Dewi mencari pria untuk dijadikan kekasih. Tujuannya ialah, untuk mengambil uang dari ATM pria yang dipacari Dewi.
BACA JUGA: Bermodus Pacaran, Dewi Kuras Isi ATM Korban
"Supaya korban tidak curiga, pelaku meminta korban mengubah pin ATM dengan tanggal jadian," bebernya.
Belakangan akhirnya salah satu korban Dewi berinisial ADP melaporkan hal tersebut kepada polisi. ADP mengaku isi ATM-nya sebesar Rp 79 juta ludes.
BACA JUGA: Polisi Kejar Penjahat di Tol, Berhenti di Rest Area, Terus...
Pada saat kehilangan itu, ADP hendak memblokir rekeningnya tapi kemudian dicegah oleh Dewi. Dewi mengaku kakaknya adalah polisi Polda Metro Jaya yang akan membantu mencari pelaku pencurian uang tersebut.
"Alasannya Dewi menjamin kakaknya akan menangkap pelaku dan mengembalikan uang korban," ujarnya.
Kedua pelaku telah diamankan di Polda Metro Jaya. Keduanya terancam pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal penjara 5 tahun. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ckck..Istri Bantu Suami Gasak ATM Gadis lain
Redaktur : Tim Redaksi