Suami Tahu Kalau Mbak YS Berbuat Terlarang, Menerima Rp 1,5 Juta

Selasa, 23 Februari 2021 – 09:11 WIB
YS salah satu wanita yang berprofesi ibu rumah tangga menjalani sisi lain profesi sebagai kurir narkoba. Foto: Hakim/Radar Cianjur

jpnn.com, CIANJUR - YS hanya tertunduk di hadapan polisi. Ibu rumah tangga ini ditangkap karena terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

YS ditangkap bersama tujuh orang. Mereka menjadi kaki tangan pengedar narkoba yang dikendalikan beberapa lapas seperti Lapas Banceuy, Cipinang, Gunung Sindur dan Cianjur, Jawa Barat.

BACA JUGA: Kombes Susatyo: Doakan Kasat Reskrim Bisa Segera Ungkap Kasus Ini

YS rupanya sudah tiga bulan menjadi kurir narkoba. Dia mengaku menerima Rp 1,5 juta.

“Satu dari delapan tersangka terdapat ibu rumah tangga yang menjadi kurir narkoba yang berinisial YS,” ujar Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai.

BACA JUGA: BLT UMKM Dipungli, Sungguh Tega

Namun, keterlibatan YS tidak berlangsung lama. Aksinya tercium Satnarkoba Polres Cianjur.

YS salah satu dari delapan tersangka mengatakan, dirinya tidak menerima janji apa pun dari bandar.

BACA JUGA: Anak-anak Menemukan Sesuatu di Pinggir Sungai, Heboh, Warga Lalu Berkerumun

“Enggak dijanjiin apa-apa, cuma baru nerima uang Rp 1,5 juta,” ungkapnya.

Yang paling parah, aksinya tersebut diketahui oleh suami YS. Tetapi tetap saja aksinya terus dilakukan.

“Iya suami tahu, enggak komentar apa-apa,” katanya. (kim/radarcianjur)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler