Suami Tewas Ditembak Polisi, Istrinya Malah Berbuat Begini

Selasa, 25 Mei 2021 – 17:19 WIB
Ilustrasi Polri. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PAYAKUMBUH - Wanita berinisial FA (26) tak jera melanjutkan bisnis haram meski suaminya tewas ditembak polisi.

Perjalanan FA akhirnya terhenti setelah diringkus Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh.

BACA JUGA: Melawan, Lauk Tewas Ditembak Polisi

FA diringkus bersama rekannya berinisial F (29) di sebuah salon di Jorong Koto Baru, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Minggu (23/5) sekitar pukul 20.00 WIB.

Saat dilakukan penangkapan di dalam salon milik F tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa dua paket narkotika jenis sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening, dua unit timbangan digital warna hitam, satu unit handphone dan uang tunai Rp 200 ribu hasil penjualan sabu-sabu.

BACA JUGA: Diki dan Budiman Usia Sama, Kelakuan Tidak Ada Beda, Keduanya Ditembak Polisi Surabaya

Sementara itu, ketika dilakukan penggeledahan terhadap FA, petugas menemukan satu sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang disimpan dalam kantong baju sebelah kiri.

Setelah menemukan bukti tersebut, FA dan rekannya pun langsung digiring ke Mapolres Payakumbuh untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.

BACA JUGA: Usaha Polres Payakumbuh Berbuah Manis, Sampah Sungai Lenyap

Tidak sampai di situ, Tim Satresnarkoba Polres Payakumbuh juga menggulung MG (20), warga Tigo Koto Dibaruah Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh.

MG diamankan sekitar pukul 22.00 WIB di Jorong Koto Baru, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Lima puluh Kota.

Bersama MG, 20 paket sabu-sabu juga diamankan dari dalam saku celana, juga satu unit handphone, satu unit timbangan digital, dan uang hasil penjualan sabu -sabusebanyak Rp 600 ribu.

Tidak beberapa lama, setelah penangkapan MG, petugas melanjutkan penangkapan terhadap MF (17) asal Jorong Koto Baru, Nagari Koto Baru Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Kabupaten Limapuluh Kota.

Dari tangan MF, petugas menyita satu paket sabu-sabu siap edar.

Selanjutnya, petugas juga mengamankan HOF (16) warga Koto Baru Simalanggang.

Polisi menemukan 27 paket kecil narkotika jenis daun ganja yang dibungkus dengan plastik bening, satu paket sedang ganja, dan uang hasil penjualan sebanyak Rp 100 ribu. Narkoba itu disimpan dalam lemari kain di rumahnya.

Dari hasil pengembangan, tim kembali berhasil mengamankan seorang tersangka lagi, MI (19).

Dari tangan MI berhasil diamankan satu paket kecil narkotika jenis daun ganja yang dibungkus dengan plastik bening yang ditemukan di lipatan kakinya.

“Dalam semalam, kami menangkap enam orang pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu-sabu dan ganja. Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda,” kata Kasat Resnarkoba Polres Payakumbuh Iptu Desneri, seperti dilansir Posmetro Padang, Selasa (24/5).

Iptu Desneri menjelaskan, khusus untuk tersangka FA, merupakan seorang wanita yang suaminya juga terlibat dalam peredaran narkotika.

Suami FA meninggal dunia setelah ditembak polisi saat berusaha melarikan diri ketika dilakukan penangkapan.

“Hanya saja FA ini malah melanjutkan bisnis haram dari suaminya yang sudah meninggal. FA ditangkap di sebuah salon bersama rekannya. Saat ini FA dengan lima tersangka lainnya sudah diamankan di sel tahanan Polres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum,” katanya. (uus)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler