jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meminta pasangan artis Dewi Rezer-Marcellino Lefrandt melakukan mediasi. Namun sayangnya upaya mediasi itu belum bisa dilakukan hari ini, Kamis (14/4).
Pasalnya, Marcellino tidak hadir lagi dalam proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia hanya diwakili oleh kuasa hukumnya.
BACA JUGA: Shah Rukh Khan Berharap Anaknya Bintangi Film Biografinya
Sementara, mediasi tidak bisa diwakilkan kepada kuasa hukum. Proses itu harus dijalani langsung oleh Marcel dan Dewi.
"Mediasi enggak tercapai karena saya sendirian, suami enggak datang. Harus diundur lagi," kata ibu dua anak ini.
BACA JUGA: Rachmawati: Zaskia Harus Tetap Diproses
Mantan VJ MTV ini mengatakan, Marcel sudah mengetahui ada agenda sidang cerai hari ini. Namun, pria 41 tahun itu lebih memilih untuk tidak hadir.
"Saya tadi juga nanya (Marcellino) 'kamu datang enggak?' Dia bilang 'enggak, kuasa hukum saya aja yang datang'," ujar Dewi menirukan jawaban suaminya. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Eddies Adelia: Baru Beberapa Minggu Masih Gampang Nangis
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Penyebab Captain America dan Iron Man Berseteru
Redaktur : Tim Redaksi