jpnn.com, BANGKALAN - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut kasus dugaan suap lelang jabatan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
KPK bahkan telah melakukan penggeledahan di kantor pemerintahan Bangkalan selama dua hari, Senin (24/10) dan Selasa (25/10).
BACA JUGA: Kepala Suku Mek Lega Setelah Lukas Enembe Bersedia Menerima Kedatangan KPK
Penggeledahan itu diakui oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKDPSDA) Bangkalan Agus Leandy.
Sesuai surat yang diterima dari tim KPK, penggeledahan itu terkait dugaan suap lelang jabatan.
BACA JUGA: KPK Datang ke Papua Bukan untuk Menjemput Paksa Lukas Enembe
"Itu sesuai dengan surat tugas yang ditunjukkan tim saat melakukan penggeledahan di kantor badan kepegawaian tadi," ucapnya dalam keterangan pers di Bangkalan, kemarin.
Penggeledahan hari kedua dilakukan tim KPK di kantor DPRD, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemkab Bangkalan, hingga BKDPSDA.
BACA JUGA: Beginilah Profil Wanita Bercadar Membawa Pistol di Depan Istana Negara, BNPT Bergerak
"Dokumen yang dicari oleh tim tentang asesmen lelang jabatan," ungkapnya.
Tim KPK menggeledah kantor BKD Bangkalan itu mulai pukul 12.30 WIB hingga 13.40 WIB.
Dari kantor itu tim KPK membawa satu tas koper berisi dokumen asesmen lelang jabatan yang disita.
Agus mengakui sebelum penggeledahan itu, penyidik KPK telah memeriksa sejumlah kepala dinas, termasuk Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Timur pada Juli 2022.
Selama dua hari itu di Bangkalan, penyidik KPK menggeledah sepuluh lokasi, yakni di ruang Kerja bupati dan wakil bupati Bangkalan, sekda, rumah dinas dan kediaman pribadi bupati.
Berikutnya di ruang kerja dan rumah pribadi kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Bangkalan.
Pada hari kedua, penggeledahan dilakukan di Kantor DPRD Bangkalan, Dinas PUPR Pemkab Bangkalan, dan Kantor BKDPSDA Pemkab Bangkalan. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam