jpnn.com - LUBUKBAJA - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Barelang menetapkan dua tersangka atas kaburnya tahanan Imigrasi Batam asal Singapura, Damar Bahadur Cettri alias Sam Cettri.
Kedua tersangka itu merupakan calo bernama Manasar dan Zul yang berstatus pegawai Imigrasi. Untuk meloloskan tahanan pemalsuan dokumen paspor ini, kedua tersangka bekerjasama.
BACA JUGA: Penyelundup Itu Menyerah setelah Aksi Kejar-Kejaran dengan Polisi
Mereka mendapat upah dari rekan Sam sebesar 15 ribu dolar Singapura atau setara Rp 150 juta.
"Saya terima uang dari temannya (Sam). Lalu uangnya saya bagi dengan Zul Rp 50 juta,” ujar Manasar di Mapolresta Barelang, sepeti dikutip dari batampos.co.id (Group JPNN), Jumat.
BACA JUGA: Dekat Kantor Bupati, Kondisi Sekolah Ini Memprihatinkan
Untuk membebaskan Sam, ia membayar Zul untuk meminjam kartu identitas atau ID card pegawai Imigrasi. Kartu itu berguna membuka pintu kantor dan menuju Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim).
"Ya itu (kartu identitas) yang saya pinjam. Lalu saya gunakan untuk membebaskan dia (Sam). Pintu selnya dirusak," tutur pria 49 tahun ini.
BACA JUGA: Usai Melayat, PNS Tiba-tiba Tewas Saat Menyopir Mobil
Manasar mengaku tidak mengenal dan mengetahui identitas Sam. Hanya saja dia bertemu rekan Sam di Kantor Imigrasi Klas 1A, Batamcentre.
"Saya hari-hari di sana (kantor Imigrasi, red). Ketemu teman dia (Sam) di sana," tuturnya yang mengenakan pakaian tahanan Polresta Barelang nomor 37.
Menurutnya, ia telah mengenal Zul sejak lama. Zul juga kerap membantunya mengurus pembuatan paspor bagi para kliennya. "Sudah lama kenal. Hampir 10 tahun kenal," terangnya.
Dari uang Rp 100 Juta tersebut, Manasar mengaku dipergunakan untuk biaya pernikahannya di kampung halaman, Medan. Ditambah membeli perhiasan berupa kalung dan cincin.
"Saya bagi-bagi juga sama teman di kampung," ujarnya.
Manasar mengaku usai membebaskan, ia mengantar Sam menuju Nagoya. Di lokasi itu Sam kembali bertemu rekannya dan diduga menuju Pelabuhan Sekupang untuk menuju Johor, Malaysia.
"Saya hanya antar sampai Nagoya, selebihnya tidak tahu lagi. Awalnya dijanjikan 20 ribu SGD, ini cuma dikasih 15 ribu," tutupnya.
Zul pada Kamis (10/3) siang, masih menjalani pemeriksaan unit 1 Sat Reskrim Polresta Barelang. Dia enggan berkomentar terkait keterlibatannya membebaskan Sam.
"Nanti saja," ujarnya saat digiring penyidik di Mapolresta Barelang.(opi/ray)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggota Dewan Selfie Bareng Guru di Hotel, Seprai Sampai Kusut
Redaktur : Tim Redaksi