Tiga pria asal Sydney, termasuk ayah seorang anggota ISIS, telah dipenjarakan karena menyuap seorang pejabat Irak untuk mendapatkan kontrak konstruksi di luar negeri.
Antara tahun 2014 dan 2015, Mamdouh Elomar, saudara laki-lakinya Ibrahim Elomar, 61 tahun, dan pengusaha John Jousif, 48 tahun, merencanakan untuk membayar Menteri Industri dan Mineral Irak sebesar 1 juta dolar AS (atau setara Rp 12,7 miliar) untuk mencoba memenangkan kontrak proyek-proyek besar.
BACA JUGA: Australia Kekurangan Pakar Keamanan Siber
Trio itu masing-masing dipenjarakan selama empat tahun, dengan masa pembebasan bersyarat dua tahun.
Para pria itu dituntut setelah panggilan telepon dan email mereka disadap.
BACA JUGA: Cara Seorang Ibu di Sydney Atasi Kehilangan Anak Kembar Tiga
Mamdouh Elomar, 63 tahun, adalah ayah dari Mohamed Elomar, yang terbunuh di Irak karena bertempur untuk kelompok ISIS -namun belum ada petunjuk bahwa tuduhan tersebut terkait dengan hubungan anaknya dengan organisasi teroris itu.
Di Mahkamah Agung New South Wales, Hakim Christine Adamson mengatakan bahwa mereka terlibat dalam sebuah persekongkolan dan tahu apa yang mereka lakukan.
BACA JUGA: Kisah Pemilik Toko Buah Jadi Korban Kasus Pajak di Queensland
Ia mengatakan, setelah perusahaan Mamdouh dan Ibrahim Elomar, yakni Lifese Pty Ltd, mengalami penurunan dalam bisnis, mereka membuka diri saat Jousif mendekati mereka tentang pengamanan proyek di Irak. Militan asal Australia, Mohamed Elomar, dengan kepala tantara Suriah yang terbunuh di kota Raqqa, utara Suriah, pada bulan Juli 2014.
Supplied
Hakim Adamson menuturkan, Elomars membiayai sogokan itu dan Jousif mentransfer uangnya.
Hakim mengatakan, ketiga pria tersebut menyumbang "gagasan yang disengaja dan strategis" tentang bagaimana mentransfer uang tersebut sehingga tidak dapat terdeteksi oleh pihak berwenang di Australia.
Pengadilan mengungkap, Jousif berkata kepada Elomar: "Tidak ada risiko, demi Tuhan."Pebisnis sukses
Hakim Adamson mengatakan bahwa para pria bersaudara tersebut bertindak karena keserakahan dan, walaupun mereka dimanipulasi, mereka tak dipaksa.
"Mereka sudah berpengalaman, pengusaha sukses," sebut Hakim Adamson.
Ia menjelaskan bahwa penyuapan pejabat pemerintah tidak akan pernah bisa dimaafkan, dan walaupun orang-orang itu semua mengaku bersalah, itu tidak berarti mereka menyesal.
Salah satu proyek yang dimaksud adalah fasilitas pengelolaan limbah di Baghdad senilai $ 571 juta (atau setara Rp 5,71 triliun).
Hakim Adamson mengatakan, Ibrahim Elomar, yang memiliki tujuh anak, tidak memiliki catatan kriminal sebelumnya dan telah menjadi pengusaha sukses dengan reputasi baik di masyarakat.
Pengadilan mengungkap, Jousif memiliki prospek rehabilitasi yang baik.
Elomar bersaudara juga masing-masing didenda $ 250.000 (atau setara Rp 2,5 miliar).
Ketiga pria itu duduk bersama di ruang sidang dengan seorang penerjemah dan tidak tampak emosional selama putusan dijatuhkan.
Simak berita ini dalam bahasa Inggris di sini.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Memanfaatkan Gawai Sebagai Penyelamat dalam Kasus KDRT