Suap Presiden, Pangeran Samsung Divonis 5 Tahun Bui

Sabtu, 26 Agustus 2017 – 08:44 WIB
Lee Jae-yong tiba di pengadilan untuk mendengarkan vonis. Foto: Guardian

jpnn.com, SEOUL - Pasar memang langsung bereaksi terhadap vonis lima tahun penjara yang dijatuhkan kepada pewaris Samsung Lee Jae-yong, Jumat (25/8). Nilai saham perusahaan raksasa Korea Selatan (Korsel) tersebut turun 1 persen.

Namun, semua itu sama sekali tak lantas menggoyahkan posisi pria 49 tahun tersebut di Samsung. Tak ada pernyataan dari Samsung bahwa dia akan dicopot dari kursinya sebagai vice chairman. Begitu pula haknya sebagai pewaris perusahaan, tak ada pernyataan atau indikasi bakal dicabut.

BACA JUGA: Samsung Tanpa Pesaing di Segmen Premium

Selain karena merupakan anak lelaki satu-satunya dalam keluarga Lee Kun-he, Lee memang sudah bisa membuktikan kemampuannya sebagai pemimpin.

Buktinya, sejak Samsung ditinggalkan sang ayah karena sakit pada 2014, pria yang kemarin langsung dijebloskan ke penjara tersebut mampu memajukan Samsung dan mengentaskannya dari krisis.

BACA JUGA: Makin Agresif, Lazada Gandeng Unilever dan Samsung

Kasus Lee merupakan bagian dari skandal nepotisme yang membuat Park Geun-hye terpental dari jabatan presiden. Hukuman yang diterima kemarin sebenarnya jauh lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara.

”Terdakwa terbukti menyuap presiden untuk mendapatkan kemudahan dalam bisnis,” kata Hakim Ketua Kim Jin-dong di Pengadilan Distrik Pusat Seoul kemarin.

BACA JUGA: Muncul Penampakan Samsung Galaxy Note 8 dengan Dual Kamera

Lee mengucurkan total dana 8,9 miliar won atau setara dengan Rp 105,65 miliar untuk menyuap pemerintah. Namun, dia tidak langsung memberikan suap kepada Park Geun-hye yang ketika itu menjabat presiden. Suap tersebut diberikan kepada Choi Soon-sil, sahabat Park.

Uang suap dari Lee itu dialirkan ke sedikitnya dua perusahaan milik Choi yang bergerak di bidang olahraga. Yakni, Mir dan K-sports. Belakangan diketahui bahwa dua entitas tersebut hanyalah kedok.

Choi, atas sepengetahuan Park, sengaja mendirikan Mir dan K-sports agar Lee bisa mengalirkan suap dengan aman. Termasuk mendanai upaya putri Choi, Chung Yoo-ra, untuk menjadi atlet berkuda.

Sejak dijebloskan ke tahanan pada Februari, Lee selalu membantah keterlibatannya. Bahkan, sampai sidang vonis kemarin, anak sulung sekaligus lelaki satu-satunya keluarga Lee Kun-hee itu menyatakan bahwa dirinya tidak bersalah.

”Kami jelas tidak bisa menerima vonis yang tidak didasarkan pada fakta dan interpretasi hukum yang tidak tepat seperti ini,” protes Song Wu-cheol, pengacara Lee.

Dia menyampaikan bahwa pihaknya segera mengajukan banding ke Mahkamah Agung (MA). Namun, pengurusan dokumen dan hal-hal lain tentang pengajuan banding itu memakan waktu yang lama. Paling cepat, MA baru bisa memproses banding Song tahun depan.

Kemarin dengan tangan terikat, Lee tiba di pengadilan dengan menumpang bus tahanan milik Kementerian Kehakiman Korsel. Tali berwarna putih tampak melilit lengan kanan dan kiri Lee.

Tepatnya melilit lengan jas hitam yang dia kenakan untuk melapisi kemeja putihnya. Mata pebisnis berkacamata itu tampak sendu. Ekspresi wajahnya datar. Penampilan Lee tersebut membuat para pendukungnya sedih.

Ratusan massa pendukung Lee sengaja berkumpul di halaman pengadilan kemarin. Begitu Kim membacakan vonis lima tahun untuk Lee, mereka yang berada di luar ruangan langsung bereaksi. Mereka menangis dan berteriak histeris. Mereka menolak vonis untuk Lee yang jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa, yaitu 12 tahun penjara.

Sejak 2014, tepatnya setelah sang ayah sakit-sakitan dan harus banyak istirahat, Lee-lah yang mengendalikan bisnis Samsung. Raksasa teknologi Asia yang sempat kolaps pada 2008 itu kembali berjaya.

Pada 2015, Lee berniat melebur dua lini utama bisnis Samsung menjadi satu. Namun, gagasan tersebut ditentang para petinggi Samsung lainnya. Saat itulah, Lee mulai melobi pemerintah dan menyuap Park.

Kemarin Blue House, istana kepresidenan Korsel, menyambut baik vonis untuk Lee. Melalui salah seorang juru bicara, Presiden Moon Jae-in menegaskan bahwa Pengadilan Distrik Pusat Seoul telah menunjukkan dukungan secara nyata terhadap program reformasi chaebol (konglomerat) yang digulirkan pemerintah.

”Kami berharap vonis ini bisa segera menyudahi praktik kolusi yang marak dilakukan pebisnis dan politisi Korsel,” ungkap sang jubir.

Nasib Lee itu, menurut para pakar politik Korsel, menjadi gambaran nasib Park. Presiden perempuan pertama Korsel yang kini mendekam di tahanan tersebut pun bisa dipastikan bakal divonis bersalah.

Saat ini ada 18 dakwaan yang dikenakan kepada Park. Dakwaan tentang korupsi, terutama suap, diyakini mengantarkan Park ke balik jeruji besi.

Sebelumnya, empat petinggi Samsung lainnya dinyatakan bersalah oleh pengadilan. Mereka diganjar hukuman bervariasi. Dua di antaranya divonis empat tahun penjara.

Sementara itu, dua lainnya tidak langsung masuk penjara karena status vonisnya suspended alias ditunda. (AFP/Reuters/BBC/hep/c16/ttg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Inovasi, Kunci Sukses Samsung Menguasai Pasar


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler