Suara Bergetar, Bu Guru Honorer Curhat ke Presiden Jokowi

Sabtu, 12 Januari 2019 – 07:30 WIB
Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mendengar langsung keluhan guru honorer di Istana Negara, Jakarta, Jumat (11/1). Sejumlah masalah disampaikan guru honorer yang tergabung dalam Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) itu.

PGSI adalah organisasi profesi guru atau serikat pekerja profesi guru. Namun kebanyakan dari mereka mengajar di sekolah swasta atau yayasan. Dua hal yang menjadi persoalan untuk mereka saat ini adalah masalah profesionalisme dan sertifikasi.

BACA JUGA: Curhat Bu Mega ke Presiden Jokowi soal Sulitnya Sertifikasi

“Tadi saya mendengar dari Pak Ketua (PGSI) masih ada yang gajinya Rp 300 ribu, Rp 400 ribu, Rp 500 ribu. Di dalam hati saya tidak percaya tapi kalau yang ngomong Pak Ketua, ya saya harus percaya kalau masih ada,” kata Jokowi.

Jokowi miris sebab profesi guru sangat penting. Menurutnya, hanya bangsa yang terdidik, cerdas, kuat, dan menguasai ilmu dan teknologi saja yang bisa menjadi bangsa maju. Oleh sebab itu, ia ingin menyelesaikan persoalan yang saat ini dialami oleh guru-guru honorer yakni inpassing dan sertifikasi.

BACA JUGA: Usai Sholat Jumat, Jokowi dan JK...

“Saya tidak tahu kenapa nggak rampung-rampung, nggak selesai-selesai,” jelasnya.

BACA JUGA: Bertemu Jokowi, Ini yang Dibahas Agnez Mo

Ia lantas meminta salah seorang guru maju dan berdialog. Guru asal Pemalang, Jawa Tengah, bernama Megayanti pun maju ke depan. Dengan suara yang bergetar ia menyampaikan persoalan yang dialami. Mulai dari besaran honor, kesulitan sertifikasi, hingga batasan usia.

“Tujuh tahun mengajar honor saya Rp 50 ribu Pak Presiden, dan tiga tahun belakang honor kami Rp 150 ribu. Alhamdulillah Pak Presiden. Saya datang ke sini kayak mimpi bisa ketemu dengan bapak,” kata Bu Mega yang mengenakan jilbab merah.

Mega mengajar di bawah yayasan yang diatur oleh Kementerian Agama mengeluhkan persyaratan yang diminta. Persyaratan tersebut mengharuskan guru yang sudah mengajar sejak 2005 ke belakang.

Sementara ia yang bekerja sejak 2009 tidak bisa ikut sertifikasi. Mega menyebut, persyaratan itu ada dalam SK Dirjen.

“Oh jadi yang (tahun) 2005 bisa, tapi kalau yang (tahun) setelahnya tidak bisa. Yang baru malah nggak bisa?” kata Jokowi menegaskan.

Selain itu, lokasi tes yang jauh dari tempat tinggal juga menjadi persoalan. Di samping batasan usia yang ditetapkan hanya sampai 35 tahun saja. Mega mengaku sudah tidak ada harapan lagi untuk sertifikasi karena umurnya sudah menginjak 36 tahun ini.

Jokowi pun mendengarkan keluhan Bu Mega dengan saksama. Sesekali ia menyela omongan Mega karena menyampaikan terlalu buru-buru.

“Usia juga dibatasi sampai 35. Saya sudah 36, sudah nggak ada harapan lho, Pak. Saya bagaimana, Pak?” ujar Mega.

“Bentar ini baru ditulis dulu kan, saya harus bicara dengan menpan RB, mendikbud, dan menteri agama,” terangnya.

Ia pun mengatakan kalau sebetulnya ada beberapa masalah sudah ia tahu mengenai tenaga honorer. Namun tidak semuanya.

BACA JUGA: Tes PPPK Awal Februari, 159 Ribu Guru Honorer K2 Boleh Ikut

Paling penting, kata Jokowi, jika masalah yang diutarakan tadi bukan berasal dari undang-undang maka akan dicarikan solusi yang lebih mudah. Sebab kalau sudah tertulis di undang-undang akan lebih sulit mengubahnya.

“Nanti saya cek, moga-moga kalau betul kalau itu SK Dirjen atau peraturan menteri itu lebih mudah,” pungkasnya. (Uji Sukma Medianti/jpc)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden Jokowi Juga Pakai Jurus ini Memangkas Kemiskinan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler