jpnn.com - PONTIANAK—Langkah Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Kartius tergolong nekat. Pasalnya, dia berani menandatangani surat rekomendasi yang dikirim ke Presiden RI yang isinya meminta agar Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dibubarkan saja.
Apa alasan dia meminta kementerian yang dipimpin Yuddy Chrisnandi itu dibubarkan? Sejumlah alasan disampaikan, salah satunya Menteri PAN dan RB dinilai sering melecehkan dan tak berpihak kepada pegawai negeri.
BACA JUGA: Pemko Usul Revisi UMK jadi Rp 2,18 Juta
"Hari ini kebijakannya lain, besok lain lagi. Contohnya larangan rapat di hotel. Begitu juga larangan pegawai tak boleh mengundang lebih dari 400 orang saat perkawinan, memangnya menggunakan uang negara? Kan pakai uang sendiri," ungkap Kartius, Minggu (3/1).
Secara rinci Kartius menjelaskan rekomendasi agar Kemenpan-RB dibubarkan merupakan kesepakatan bersama dalam rapat koordinasi Badan Kepegawaian Daerah, Biro Organisasi, dan Asisten III seluruh Kalimantan. Rakor ini digelar rutin setiap tahun. Pada 2015 Kalbar merupakan tuan rumah.
BACA JUGA: Hiii... Mayat Pria Bertato Mengapung Di Sungai
Ada beberapa kesepakatan dalam rakor itu. Salah satu butirnya merekomendasikan kepada Presiden agar Kemenpan-RB dibubarkan.
"Gubernur Kalbar hanya memberikan surat pengantar kepada Presiden RI (bukan memberi rekomendasi kepada presiden). Rekomendasi ini kesepakatan Kepala BKD, Biro Organisasi, dan Asisten III seluruh Kalimantan. Surat ini juga disampaikan kepada Menpan dan BKN (Badan Kepegawaian Negara) yang ditandatangani oleh saya," ungkap mantan Asisten III Setda Provinsi Kalbar ini.
BACA JUGA: Berharap Pembubaran BP Batam Berpihak pada Masyarakat Adat
Alasan lain, dia melihat selama ini terjadi tumpang tindih kebijakan, dan tidak sinkron. Saat ini sudah ada Badan Kepegawaian Negara, Lembaga Administrasi Negara, dan Ditjen Otda.
Menurut Kartius, Menpan selalu mengatakan harus kaya fungsi dan miskin struktur. Tetapi setiap tahun bahkan setiap bulan pemerintah pusat selalu mendirikan lembaga atau institusi. Kondisi ini membuat pemerintah daerah menjadi bingung.
"Kalau Menpan mau menertibkan negara, bubarkan saja UPT atau balai di daerah. Sebab tak mungkin satu kapal dua nahkoda," kata Kartius seperti dikutib Pontianak Pos.
Ia menilai kehadiran UPT dan balai di daerah merupakan pengkhianatan terhadap otonomi daerah. Hal itu juga sebagai bentuk pelecehan terhadap gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah.
"Mengapa birokrasi daerah lambat, karena semua peraturan itu kan dari pusat. Misalnya pembuatan KTP, SIM, dan sertifikat. Daerah tinggal melaksanakan saja," tutur Kartius. (uni/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hari Ini Arus Balik di Bakauheni Capai Puncaknya
Redaktur : Tim Redaksi