Suara Pemilih Rawan Hilang di 80 Ribu Lokasi TPS

Senin, 25 Juni 2018 – 19:01 WIB
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) merilis peta kerawanan pemilu jelang pemungutan suara Pilkada 2018 yang digelar serentak di 171 daerah, Rabu (27/6) mendatang.

Hasilnya, dari total 387.599 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 171 daerah, sebanyak 91.979 TPS masuk kategori rawan akurasi data pemilih.

BACA JUGA: Wiranto Tekankan Netralitas Aparat Rapat di Pilkada Serentak

Kemudian, rawan hilangnya hak pilih di 80.073 TPS dan rawan politik uang di 26.789 TPS.

"Ada 17 indikator, namun tiga indikator paling besar menyebabkan kerawanan di TPS. Yaitu, terdapat pemilih yang memenuhi syarat tapi tak terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT)," ujar anggota Bawaslu M Afifuddin di Jakarta, Senin (25/6).

BACA JUGA: Ini Cuplikan Keppres Penetapan 27 Juni 2018 Libur Nasional

Indikator lain, terdapat pemilih yang tidak memenuhi syarat tapi terdaftar di DPT dan keberadaan pemilih disabilitas.

Kemudian, tempat tinggal pemilih jauh dari TPS, surat pemberitahuan memilih tidak terdistribusi dengan baik dan praktik memengaruhi pemilih untuk memilih berdasarkan SARA.

BACA JUGA: 27 Juni Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional

"Menghadapi kondisi yang ada, Bawaslu akan meningkatkan pengawasan di TPS-TPS yang masuk kategori rawan," katanya.

Bawaslu juga mengajak pemilih melaporkan potensi pelanggaran, terutama terkait hak pilih, politik uang dan politisasi SARA.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bawaslu Jangan Berkompromi dengan Penjahat Demokrasi


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler