Suara PSI Melonjak, Begini Hasil Klarifikasi KPU Bantaeng

Senin, 04 Maret 2024 – 21:55 WIB
Suasana rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat KPU provinsi di Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (4/3/2024). ANTARA/Darwin Fatir.

jpnn.com - BANTAENG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan angkat bicara menanggapi melonjaknya suara hasil Pemilu 2024 untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam beberapa hari terakhir.

Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Bantaeng Ahmad Makmur, membenarkan bahwa ada perbedaan suara yang tertera pada Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) KPU dengan data yang tercantum pada info Pemilu.

BACA JUGA: Adi Prayitno: Jangan Suuzan soal Lonjakan Suara PSI

Pada Sirekap tercatat perolehan suara PSI mencapai 1.986 suara, sementara pada info Pemilu mencapai 3.862 suara.

Terhadap perbedaan tersebut KPU kemudian melakukan koreksi secara berjenjang.

BACA JUGA: Bawaslu Cermati Anomali Melonjaknya Suara PSI Beberapa hari Terakhir

"Faktanya, yang terjadi memang ada perolehan suara partai (PSI) sebanyak 1.986 suara itu pada data Sirekap, kemudian info Pemilu sejumlah 3.862 suara," ujar Ahmad Makmur di Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (4/3).

Dia mengatakan dugaan penggelembungan suara bermula di TPS 001 kelurahan Karangtuang, Bantaeng, yang datanya dari situs info pemilu, lalu diberitakan hingga ditindaklanjuti secara berjenjang.

BACA JUGA: KPU Lakukan Penghitungan Ulang Gegara 2 Temuan Pelanggaran

"Contoh kasus dalam berita itu yang ditampilkan Kelurahan Karangtuang memperoleh 67 suara, tetapi faktanya itu nol. Sudah dilakukan koreksi secara berjenjang ke bawah, bahwa semua sudah detail disaksikan Bawaslu, saksi dan media," katanya.

Pihaknya pun sempat melakukan rekapitulasi di ruangan dan memang ada data sandingan yang diinfokan di situs Info Pemilu, sementara data yang disandingkan adalah data fomulir C Plano Hasil dari tingkat TPS. Kemudian berjenjang ke formulir D Hasil Kecamatan dan formulir D Hasil kabupaten.

"Informasi yang beredar adalah kekeliruan, karena basis data adalah info pemilu, sementara faktanya form D dan data Sirekap itu yang benar ada," ujar Ahmad disela rapat pleno rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara Pemilu 2024 tingkat KPU provinsi di hotel setempat.

Kendati demikian, sudah disepakati bahwa merujuk yang menjadi fakta dilihat adalah form D hasil tingkat kabupaten dan tentunya situs Sirekap KPU pemilu2024.kpu.go.id dapat menampilkan form C Plano atau C Hasil.

"Jadi, data yang benar adalah 1.896 suara. Bukan penggelembungan. Kekeliruan karena basis data yang diberitakan adalah info pemilu. Info Pemilu ini belum update dengan sempurna," ucapnya.

Meski laman info Pemilu milik KPU, tetapi kecepatannya lambat membaca hasil dari data Sirekap, tetapi data-data secara faktual ada dalam form D Hasil yang faktanya hanya memperoleh 1.896 suara.

"Tadi hasil faktanya sesuai rekapitulasi. Sudah disampaikan di KPU, Bawaslu dan para saksi melihat langsung untuk pembuktian realnya, apakah betul sesuai fakta di lapangan. Jadi saya anggap informasi yang beredar di luar sudah klir di dalam," katanya.

Anggota Bawaslu Sulsel Saiful Jihad pada kesempatan itu mengungkapkan info pemilu memang masih ada dan harus dikoreksi.

Dalam kasus itu sudah dikoreksi ke bawah, tetapi ternyata belum terkoreksi. Beruntung masih ada Sirekap dan bisa dilihat foto formulir C untuk dikroscek.

"Ini penting diperbaiki setelah mengkoneksikan ke bawah, karena publik harus baca ini dan tidak bertanya kenapa ada suara di TPS sampai 350 padahal maksimal di TPS 306, sementara surat suara digunakan hanya 300.

"Artinya, mesti telah terkoneksi penting untuk menjaga perhatian dalam kaitannya Sirekap menjadi alat bantu yang kemudian dikonsumsi oleh publik, sehingga kalau publik membaca tidak bingung," kata Saiful. (Antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saksi dari PBB: Oknum Aparat itu Langsung Memukul Saya


Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler