Suarakan Nasib Investor Asing Korban Imigrasi, Ketum KNPI Dapat Ancaman Mengerikan

Rabu, 12 Juli 2023 – 23:41 WIB
Ketua Umum KNPI Haris Pertama. Foto: Antara/Dokumentasi Pribadi

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mendapatkan ancaman pembunuhan dari seseorang yang mengaku-ngaku sebagai Dady dan Aming.

Teror disampaikan melalui WhatsApp kepada orang lain bernama Aming pada Rabu (12/7).

BACA JUGA: Investor Trauma Gegara Perlakuan Imigrasi, Ketum KNPI: Copot Silmy!

Kepada Aming, Dady secara tersirat mengancam akan mencelakai Haris lantaran turut campur dengan Ditjen Imigrasi Kemenkumham.

Pesan tersebut disertai sebuah foto Haris dengan wajah diperban akibat penganiayaan yang menimpanya Februari 2022.

BACA JUGA: Petugas Imigrasi Soetta Tangkap Buronan Asal Italia Terkait Kasus TPPO

"Haris Pratama (Pertama, red) tuh minta dibikin begini lagi, ya? (Bakal dianiaya) akibatnya Ketua KNPI ngurusin imigrasi," demikian isi pesan Dady kepada Aming yang diterima wartawan, beberapa saat lalu.

Diketahui, Haris mengkritik langkah Ditjen Imigrasi lantaran sempat melakukan detensi terhadap investor asal China, Zhang Bangcun, pada 14-23 Juni 2023.

BACA JUGA: Imigrasi Seenaknya Tahan Investor, KNPI: Merusak Reputasi Indonesia

Sebab, tidak ada prosedur keimigrasian dan perizinan berusaha yang dilanggar.

Menurutnya, Zhang Bangcun hanya terlibat masalah bisnis dengan rekananan yang juga Direktur PT Daya Cipta Utama Pusaka Thomas Khuana.

Sayangnya, banyak kejanggalan di balik detensi tersebut. Haris pun mendorong pemerintah bersikap dan mendesak Menkumham Yassona Laoly, mencopot Dirjen Imigrasi, Silmy Karim, lantaran tidak becus memantau kinerja bawahannya.

Haris menyampaikan, teror tersebut kian meneguhkan komitmennya untuk terus membela Zhang Bangcun agar mendapatkan keadilan. Pangkalnya, tindakannya itu sudah benar.

"Kalau langkah KNPI membela dan mengadvokasi Mr. Zhang adalah sebuah kesalahan, kenapa saya harus diteror? Teror hanya dilakukan para pengecut! Justru kian mempertebal keyakinan kami bahwa KNPI berada di pihak yang benar," tegasnya.

Apalagi, lanjut Haris, Aming sempat menjanjikan dapat mengeluarkan Zhang Bangcun dari ruang detensi di Lantai 3 Gedung Ditjen Imigrasi Kemenkumham bila diberi ongkos Rp 50 juta.

Aming berani menyampaikan demikian lantaran mengklaim memiliki kedekatan dengan pejabat Ditjen Imigrasi.

"Pernyataan Aming itu juga menunjukkan ia merupakan mafia kasus karena bisa dengan mudahnya mengatur sebuah perkara di Ditjen Imigrasi. Saya siap buka-bukaan karena punya bukti kuat soal ini," ucapnya.

Haris pun berencana mengadukan masalah ini ke Bareskrim Polri, Kamis (13/7).

"Insyaallah jika tidak ada halangan, saya akan aduan seseorang yang mengaku-ngaku sebagai Dady dan Aming dan meneror saya yang akan mencelakai saya kepada aparat berwajib."

"Demi keadilan dan nama baik Indonesia di kancah global, saya tidak takut dengan teror apa pun, termasuk menyangkut sikap KNPI yang membela Mr. Zhang," sambungnya.

Haris mengingatkan, kriminalisasi terhadap Zhang Bangcun adalah kesalahan fatal. Pangkalnya, mengancam target investasi sebesar Rp 1.400 triliun yang dicanangkan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Jangan hanya karena nila setitik, rusak sebelanga. Ingat, China merupakan salah satu negara yang paling getol berinvestasi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir. Jika kasus ini sampai tersebar ke rekan-rekan Mr. Zhang di China, tentu bakal membuat mereka ragu menanamkan modalnya di sini," tuturnya. (dil/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler