Suardi Kehilangan Nyawa Karena Bercanda

Kamis, 19 Januari 2017 – 22:56 WIB
Ilustrasi. Foto: JPNN

jpnn.com - jpnn.com - Polres Berau masih mendalami pembunuhan yang dilakukan Lukman terhadap Suardi, Selasa (17/1) lalu.

Kaur Bin Ops Iptu Suwarno mengatakan, selain pelaku, polisi juga sudah meminta keterangan beberapa saksi yang melihat kejadian penikaman tersebut.

BACA JUGA: Helmy Bunuh Bocah Lucu Dengan Sadis, Sangat Sadis

Polisi memang tidak melakukan autopsi karena sebelumnya juga sudah berkoordinasi dengan pihak keluarga korban.

“Sudah kami sampaikan kepada pihak keluarga korban, dan memang tidak mau dilakukan autopsi,” ujar Suwarno Rabu (18/1).

BACA JUGA: Keluar Mobil, Pemilik Toko Air Soft Gun Ditembaki OTK

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku sedang emosi saat korban bercanda dengannya.

Sesaat sebelum penikaman, pelaku mendapatkan telepon dari keluarganya.

BACA JUGA: Cemburu, Suami Kalap, Crasss... Leher Istri Ditebas

“Yang jelas menurutnya, ada yang membuat dia (pelaku) emosi setelah menerima telepon itu,” ujarnya.

Korban yang baru saja pulang membeli kopi ditikam pelaku tepat di dada hingga meninggal.

Akibat perbuatannya, Suardi dikenai Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun.

Dia juga dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. (as)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gangster Pembunuh Anggota Kopassus Divonis 11 Tahun


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler