Suasana Saat KPK Sita Harta Akil di Pontianak

Kamis, 14 November 2013 – 10:53 WIB
Penyidik KPK Memasang Plang Sita di Rumah Milik Mantan Ketua MK, Akil Mochtar. Foto: Rakyat Kalbar.

jpnn.com - “Setahu saya tanah ini dari tahun 1970 sudah dibelinya. Dari pak Akil masih kuliah, dia merintisnya, masak mau disita juga”-- Kata Seorang Warga Karya Baru.

Laporan : Ocsya Ade CP

BACA JUGA: Ruhut: Sutan Kebagian, Aku Tidak

Berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin.sita-60/01/10/2013, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap tanah dan bangunan milik M. Akil Mochtar, di Pontianak, kemarin (13/11).

Menyusul ditetapkannya bekas Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencucian uang (TPPU), pada 24 Oktober 2013. Selain tanah dan bangunan, KPK juga menyita mobil Toyota Fortuner milik Istri Akil, Ratu Rita.

BACA JUGA: Giliran Ruhut Diperiksa KPK

Juru bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, membenarkan semua penyitaan tersebut. Termasuk, Fortuner berplat KB 988 TY itu.

“Benar. Mobil itu atas nama Ratu Rita,” jelas Johan, dikonfirmasi Rakyat Kalbar (grup JPNN) melalui pesan singkat, Rabu (13/11).

BACA JUGA: Sambil Senyum, Nazar Bilang Uang Anas Triliunan

Ketika ditanya mobil tersebut disita di lokasi mana dan bangunan serta tanah mana saja yang disita, Johan menjawab, “Waduh saya belum dapat informasi lengkap”.

Dari pantauan Rakyat Kalbar, sekitar pukul 10.00 WIB, Komisaris Polisi Novel Baswedan memimpin rombongan penyidik KPK memeriksa rumah berlantai dua, di Jalan Karya Baru nomor 20, RT 03/RW 01, Kelurahan Parit Tokaya, Pontianak Selatan, tersebut.

Sekitar pukul 13.45 WIB, Novel bersama timnya kembali mendatangi rumah Akil, ditemani Ketua RT 03, Sukiran. Turun dari Innova Hitam B 8182 AA, Novel menyapa awak media sambil tersenyum, “apa kabar?”

Tak lama berselang, setelah dilakukan pemeriksaan, rumah Akil resmi disita. Plang penyitaan berlambang KPK pun ditempelkan di rumah yang terbilang mewah itu. Tertulis di plang, BERDASARKAN Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin.Sita-60/01/10/2013, tanggal 24 Oktober 2013, Tanah dan Bangunan Ini TELAH DISITA dalam Perkara Tindak Pidana Pencucian Uang dengan Tersangka M. Akil Mochtar, Ttd Penyidik Pada KPK.

Proses penyitaan itu sendiri dilakukan tertutup. Gerbang pagar yang terbuat dari kayu, serta tembok beton menghalangi pandangan wartawan yang berada di luar kediaman Akil tersebut.

Setelah memasang papan penyitaan di rumah itu, tim penyidik KPK juga menyita rumah yang bersebelahan dengan rumah Akil. Rumah itu terletak di Gang Karya Baru. Plang penyitaan bertuliskan sama dengan plang sebelumnya. Rumah itu lah yang diduga sebagai kantor CV. Ratu Samagat milik istri Akil, Ratu Rita.

Sementara, Sukiran, Ketua RT 03 setempat, berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan. "Saya kurang tahu, saya cuma disuruh nemanin," ujarnya. Namun, Sukiran membenarkan mereka memperkenalkan diri sebagai penyidik KPK.

Pemilik warung yang berada tepat di samping rumah Akil pun tidak mengetahui secara pasti rumah nomor 2 tersebut. ”Yang saya tahu ini rumah pak Rizal, selanjutnya saya kurang tahu,” ungkap Kholil.

Usai acara penyitaan tersebut, Tim Penyidik KPK tidak memberikan keterangan resmi. Kompol Novel Baswedan, seraya menutup pagar, hanya mengatakan, ”Nanti ya Pak, tolong ya. Segala sesuatu tolong tanyakan sama pak Johan Budi, itu aja ya. Pak Johan Budi sudah lengkap”.

Sebelumnya, KPK menyita tiga mobil mewah milik Akil dalam penggeledahan kediaman Akil di Kawasan Liga Mas, Pancoran, Jakarta. Ketiga mobil mewah itu adalah Mercedes Benz S 350, Audi Q5, dan Toyota Crown Athlete. Selain mobil, tim penyidik KPK menyita surat berharga senilai Rp 2 miliar lebih dari penggeledahan di tempat yang sama.

Terkait penyidikan kasus ini, KPK juga menyita uang dalam dollar Singapura yang nilainya sekitar Rp 3 miliar dalam penggeledahan di rumah dinas Akil di Kompleks Widya Chandra, beberapa waktu lalu.

Adapun Akil ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam tiga kasus sekaligus, yakni penerimaan suap terkait sengketa pilkada Lebak dan Gunung Mas, penerimaan gratifikasi terkait perkara di MK, dan melakukan tindak pidana pencucian uang. KPK pun telah memblokir sejumlah rekening milik Akil dan keluarganya, termasuk rekening CV Ratu Samagat.

Rumah Itu Kosong

Rumah Akil tersebut ternyata kosong. Hal ini diketahui dari pernyataan Budi Bacok, supir mobil rental yang disewa KPK. ”Tidak ada barang yang diambil. Dokumen juga tak ada. Yang saya tahu ada delapan orang tim KPK yang datang,” katanya, saat ditanya wartawan, Rabu (13/11), sesaat setelah keluar dari rumah di Jalan Karya Baru.

Dari Budi, yang leluasa keluar-masuk rumah Akil, juga diketahui rumah tersebut dalam keadaan kosong dan berantakan. Padahal, rumah tersebut sudah pernah ditinggali Akil. Terakhir, pada Hari Raya Idul Fitri, Akil sempat mengadakan open house.

”Kosong. Tak ada apa-apa,” tambah Budi lagi.

Tetangga di samping kediaman Akil, walau enggan menyebutkan namanya, menyatakan tidak memperhatikan ada kegiatan di rumah tersebut setelah Akil ditangkap. ”Tak tahu saya, kalau ada yang angkut barang dari rumah itu. Saya tak pernah lihat,” ujarnya.

Rumah Akil tersebut memang tampak lengang. Tadinya, menurut sumber Rakyat Kalbar, rumah tersebut didiami oleh kerabat Istri Akil.

Salah satu warga Gang Karya Baru III tampak kesal dengan tindakan KPK, yang memasang papan plang penyitaan tanah dan bangunan tersebut. Seorang Ibu, yang sengaja datang melihat kondisi dengan mengendarai sepeda motor, mengatakan tanah tersebut sudah menjadi hak milik Akil dari masih mengenyam bangku kuliah.

”Setahu saya tanah ini dari tahun 1970 sudah dibelinya. Dari pak Akil kuliah, dia merintisnya masak mau disita juga," cetus salah satu warga yang enggan menyebutkan namanya, sembari menunjuk rumah Akil.

Acara penyitaan itu sendiri sempat membuat lalu lintas di Jalan Budi Karya macet, lantaran menjadi tontonan warga yang melintas. Tepat pukul 16.00 WIB, Tim KPK meninggalkan rumah Akil.

Rakyat Kalbar kemudian memantau aset Akil lainnya, berupa tanah di Jalan Silat, Komplek Untan. Di situ, belum ada tanda penyitaan dari KPK.(*)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sutan Bathoegana Juga Terima Uang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler