Kondisi ini disinyalir bakal mengancam pelaksanaan PON yang akan berlangsung 9 - 18 September 2012 mendatang. Karena belasan subkon yang tergabung dalam Forum Subkon Main Stadium PON menolak fasilitasi yang masih bersengketa itu digunakan baik untuk pembukaan maupun pertandingan.
Anggota Forum Subkon, Zulkarnain, dalam keterangan persnya, Kamis (30/8) menjelaskan, penundaan pembayaran yang terjadi sejak November 2011 ini membuat Forum Subkon geram. Mereka sudah mendatangi kantor pusat PP di Wisma Subianto, TB. Simatupang, Jakarta, Rabu (29/8). Namun, mediasi kedua belah pihak terus menemukan jalan buntu.
"Dalam pertemuan itu, Kami melihat tidak ada keseriusan menyelesaikan stadion utama UNRI dalam rangka mensukseskan PON XVIII. Itu terbukti karena mereka masih berwacana melunasi hutangnya," ujar Zulkarnaen kepada media
Dia mengancam bila pelunasan tersebut tidak kunjung dilakukan, maka SubKon tidak akan mengijinkan stadion utama UNRI digunakan untuk penyelenggaraan PON ke XVIII. Pasalnya, secara hukum ketiga konsorsium itu, tidak memiliki hak guna stadion utama, secara teknis tidak dapat mengoprasikannya.
"Karena ketidak jelasan ini, kami (Subkon) dibawah PP, Wika dan Adhi akan melakukan boikot dalam penyelesaian perkerjaan PON di Riau. Itu merupakan harga mati," ujar Zulkarnain.
Bahkan dia menyatakan apabila tidak diselesaikan sebelum penyelenggaraan PON, pihaknya siap membantu pihak terkait untuk mengungkap permasalahan ini secara detail dan melaporkan kasus ini secara perdata dan pidana.
Untuk diketahui, Forum SubKon ini berdiri sejak 1 Mei 2012, yang meliputi 12 Perusahaan sub-kontraktor yang belum dibayar tersebut antara lain PT Decorindo yang menangani pengadaan kursi stadion, PT Pesky yang menangani pengadaan papan skor (scoring board) dan sound system, PT Hari Puas & Son menangani lantai cetak beton, PT Datra Internusa membangun lintasan atletik, dan sejumlah subkon lainnya.
Berdasarkan informasi, PT. PP-Wika dan Adhi Karya baru membayarkan kewajibanya sebanyak 50 persen dari total pembayaran yang telah disepakati sebesar Rp40 miliyar. Atau masih ada sekitar Rp23 miliar lebih lagi pembayaran yang belum dilakukannya kepada subkon.(Fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenag Ajak Masyarakat Waspada Aliran Sesat
Redaktur : Tim Redaksi