Subsidi BBM Dipangkas, Uangnya untuk Apa?

Senin, 30 Januari 2012 – 20:35 WIB

JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR Satya W. Yudha menilai jika kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) konteksnya untuk pengurangan nilai subsidi, itu merupakan solusi. Namun, menurutnya, untuk mengurangi subsidi ada dua pilihan; mengatur atau menaikkan.

"Tahun 2011 pemerintah sudah diberikan kesempatan untuk menjalankan. Tanpa pemberitahuan kepada kita. Tapi tidak dijalankan," kata Satya, kepada wartawan, usai Rapat Kerja dengan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral, Senin (30/1) di Jakarta.

Ia menjelaskan kenaikan harga BBM memang dapat mengurangi subsidi. Dicontohkan, kalau naik Rp1000 saja perliter, maka dapat menghemat subsidi Rp38 triliun. "Pertanyaannya akan dikemanakan dana Rp38 triliun itu?," kata politisi Partai Golkar, itu.

Makanya, kata dia, kebijakan itu sebelum diterapkan harus dikaji oleh pemerintah dengan serius. "Kita lihat sejauh mana kajian itu dan dampak sosialnya kepada masyarakat," katanya.

Dia menegaskan, kalau kalau menaikkan saja tanpa mengatur, itu berarti ada  pembodohan masyarakat. "Karena tentu masih ada masyarakat yang tidak berhak menerima subsidi akan menerima," ujarnya.

Makanya, kata dia, harus diatur betul-betul supaya harus ada asas keadilan. "Hasil penghematan harus digunakan untuk rakyat," katanya.

Dia mengatakan Partai Golkar belum  pada posisi menolak atau menerima kenaikan BBM. "Karena itu usulan pemerintah," tegas Satya. Misalnya pada point 1 c kesimpulan raker bahwa yang berbunyi, usulan alternatif kebijakan dengan melakukan pengurangan besaran subsidi pada penjualan premium perliternya. "Ini usulan pemerintah," kata Satya. (boy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Diversifikasi BBM, Disiapkan Dua Jenis Gas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler