Subsidi Pupuk Dinilai Bisa jadi Jaminan Bagi Petani Kecil Tetap Berproduksi

Selasa, 12 Januari 2021 – 22:37 WIB
Ilustrasi pupuk subsidi. Foto: Humas Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Penyaluran pupuk bersubsidi dinilai memberi manfaat dan jaminan bagi petani kecil untuk berproduksi dalam memenuhi kebutuhan pangan masyarakat Indonesia.

Menurut Ketua Umum Kontak Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Winarno Tohir, selain petani bisa mengakses pupuk yang lebih terjangkau, ada stabilisasi harga yang memang diperlukan bagi petani kecil.

BACA JUGA: Menuju Perusahaan Kelas Dunia, Pupuk Indonesia Terapkan Sentralisasi Fungsi Holding

"Kalau tidak ada subsidi, harganya mahal. Dosis pupuk petani jadi dikurangi, kalau dikurangi bisa produktivitas kita turun," kata Winarno saat dihubungi, Selasa (12/1).

Pupuk bersubsidi diperuntukkan bagi petani, pekebun, dan peternak yang memiliki usaha lahan dengan total 2 hektare.

BACA JUGA: Tanggapi Ramalan Mbak You Soal Pesawat Jatuh, Nikita Mirzani: Pasti Lagi Besar Kepala

Di samping itu dalam berproduksi, petani juga harus mengeluarkan biaya sewa lahan, mengingat umumnya petani kecil hanya sebagai penggarap, bukan pemilik lahan.

Jika melihat produktivitas, Winarno mengakui bahwa produktivitas beras nasional masih rendah, yakni sekitar 5,12 ton per hektare (ha) pada 2020, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya 4,8 ton per ha.

BACA JUGA: Memasuki Musim Tanam, Pupuk Indonesia Siap Penuhi Kebutuhan Petani

Khusus di Pulau Jawa, produktivitas bisa mencapai 9-11 ton per ha; berbeda dengan di luar Jawa yang berkisar 3-4 ton per ha.

"Yang harus dipersiapkan agar produksi ini tinggi, harus menggunakan benih modern yang bisa adaptasi dengan kondisi lahan, misalnya daerah Kalimantan yang asamnya tinggi, harus disesuaikan dengan bioteknologi," tukas Winarno.(Antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler