Subsidi Tetap BBM Mulai Januari 2015

Bergantung Rata-Rata Harga Minyak Sebulan

Jumat, 19 Desember 2014 – 07:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA – Rencana penerapan subsidi tetap bahan bakar minyak (BBM) makin mengerucut. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan, kebijakan itu akan diimplementasikan seiring penggunaan APBN 2015.

”Kami akan ambil keputusan akhir, lalu dibahas dengan presiden. Yang jelas mulai diterapkan pada Januari,” ungkapnya setelah Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional di Gedung Bidakara, Jakarta, Kamis (18/12).

BACA JUGA: 40 Persen Transportasi Laut Dunia Lintasi Wilayah RI

Sebagaimana diwartakan, pembahasan strategi baru untuk menghemat ruang fiskal itu telah masuk dalam tiga opsi skema besar. Pertama adalah mekanisme subsidi tetap, sedangkan lainnya adalah pelarangan mobil pribadi menggunakan BBM bersubsidi dan penyesuaian harga. Namun, kemungkinan besar opsi yang dipilih adalah yang pertama dengan beberapa varian. Misalnya, subsidi tetap diterapkan pada solar. Sebaliknya, subsidi pada bensin premium dicabut.

Karena itu, pihaknya tengah menimbang secara cermat teknis besaran subsidinya. Secara terperinci, penghitungan subsidi tetap bergantung pada rata-rata harga minyak sebulan sebelumnya serta pergerakan kurs.

BACA JUGA: RAPBD 18 Provinsi Kelar Dievaluasi, Dipangkas Ratusan Miliar

”Kami lihat berapa kira-kira harga ke depan. Misalnya, harga Januari berapa, berarti acuannya Desember ini. Serta rata-rata berapa MOPS (mean of plats Singapore) dan rata-rata nilai tukar sebulan,” paparnya.

Media Manager Pertamina Adiatma Sardjito memastikan bahwa pihaknya siap dengan mekanisme baru tersebut. Pengalaman menjual BBM nonsubsidi seperti pertamax yang harganya naik turun menjadi rujukan.

BACA JUGA: Genjot Investasi Kelistrikan, PLN Dapat Pinjaman Rp 8,5 Triliun

’’Siap. Pertamina akan menyediakan stok sampai distribusi,’’ terangnya.

Perubahan pola subsidi, menurut dia, tidak akan memberikan perubahan apapun di SPBU, kecuali pemasangan label harga. Selain itu, Pertamina masih menunggu mekanisme besaran subsidi. Perusahaan pimpinan Dwi Soetjipto tersebut tidak bisa ikut campur karena tidak punya wewenang.

’’Begitu pula soal evaluasi harga BBM bersubsidi. Apakah dilakukan tiap dua minggu atau per bulan,’’ terangnya.

Sebagai gambaran, evaluasi harga pertamax saat ini dilakukan tiap dua minggu. Sementara itu, berapa besaran BBM bersubsidi yang didistribusikansudah disampaikan BPH Migas. Dari 46 juta kiloliter (kl), perusahaan pelat merah tersebut mendapat jatah 45,355 juta kl. Perinciannya, bensin premium 29,4960 juta kl, minyak tanah 850 ribu kl, dan minyak solar 15,045 juta kl. Dari swasta, ada AKR yang mendistribusikan 645 ribu kl dengan perincian bensin 20 ribu kl dan minyak solar 625 ribu kl. (gal/dim/c22/oki)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Gerindra Nilai Belum Ada Solusi Melemahnya Rupiah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler