jpnn.com, SURABAYA - Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gubeng, Surabaya, Jatim, berhasil menangkap pelaku pencurian ponsel di Kedai Kopi Kajo Jalan Dharmawangsa.
Tersangka itu bernama Subur Pribadi (48) warga Dukuh Kupang Barat, Surabaya.
Subur disergap warga saat akan melakukan aksi serupa di kawasan Banyu Urip, Surabaya.
Aksinya gagal lantaran tepergok warga. Dia juga sempat melarikan diri tetapi akhirnya tertangkap juga.
"Saat diamankan warga, (pelaku) kasus pencurian itu sempat dilimpahkan ke Polsek Tegalsari. Namun, karena tidak ada laporan di sana maka tersangka beserta barang bukti dilimpahkan ke kami," kata Kapolsek Gubeng Kompol Akay Fahli, Selasa (22/6).
Saat diperiksa, Subur mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian.
BACA JUGA: MW Warga Madura dan BP asal Surabaya Sudah Meraup Rp86 Juta, Caranya Mudah, Jangan Ditiru!
Dia berdalih terpaksa melakukan pencurian karena hasil usahanya berjualan masker dan baju tidak bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Sejak pandemi Covid-19 ini, jualan masker dan baju saya turun drastis, Pak. Makanya saya bingung dan nekat melakukan aksi pencurian itu," ucap dia.
Subur mengakui dua ponsel hasil kejahatannya itu dijual dengan harga Rp1 juta. Dia hanya menyisakan uang sebesar Rp400 ribu.
"Sisanya buat jajan sama beli pulsa, Pak," lanjut dia.
Subur mencuri ponsel di sebuah kedai kopi di Jalan Dharmawangsa, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (9/6) siang.
Karyawan kedai kopi Kajo di kawasan itu tertipu dengan modus pelaku pencurian yang menyamar sebagai pembeli. Tak tanggung-tanggung, pelaku menggondol dua ponsel yang ada di meja kasir.
Subur saat itu mengeluarkan uang Rp10 ribu, kemudian diberikan kepada kasir. Saat kasir mengambil minuman yang dipesan, pelaku langsung menggasak dua ponsel itu. (mcr12/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA JUGA: Dwi Mendengar Suara Aneh, Mengintip dari Jendela, Langsung Duel di Rungkut Surabaya, Gempar
BACA JUGA: 8 Manfaat Rutin Minum Air Kelapa Hijau Campur Madu, Khasiatnya Bikin Kaget
Redaktur & Reporter : Arry Saputra