Sudah 2.229 Korban First Travel Ambil Paspor Sitaan Bareskrim

Senin, 28 Agustus 2017 – 22:11 WIB
Foto/ilustrasi: Paspor Republik Indonesia

jpnn.com, JAKARTA - Bareskrim Polri secara bertahap mengembalikan paspor milik para korban penipuan First Travel. Ada belasan ribu paspor yang sebelumnya disita untuk kepentingan penyidikan terhadap bos First Travel, yakni Andika Surachman, Anniesa Hasibuan dan Kiki Hasibuan yang kini menjadi tersangka penipuan berkedok umrah murah.

Total ada sekitar 14 ribu paspor yang disita Bareskrim Polri. Namun, sebagian sudah dikembalikan karena diambil pemiliknya.
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Martinus Sitompul mengatakan, proses pengembalian paspor dimulai pada Jumat pekan lalu (25/8). "Sabtu dan Minggu tidak karena libur," kata dia, Senin (28/8).

BACA JUGA: Ibunda Ayu Ting Ting Ternyata 2 Kali Umrah Bareng First Travel

Pada hari pertama proses pengembalian paspor, ada 384 korban yang mengambilnya. Sedangkan hari ini (28/8), Bareskrim mengembalikan 1.845 paspor.

"Total ada 2.229 orang yang sudah mengambil," sebut Martinus.

BACA JUGA: Bella Bos First Travel, Eddies Adelia Malah Dicibir Warganet

Martinus, korban First Travel yang hendak mengambil paspor diharapkan membawa sejumlah persyaratan. Antara lain fotokopi kartu tanda penduduk, nomor ponsel, serta serta permohonan pengambilan paspor.

Sedangkan berdasar pantauan JawaPos.com di Posko Crisis Center yang ada di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat, para korban First Travel juga terus berdatangan untuk melapor. Pelapornya pun sudah mencapai puluhan ribu.

BACA JUGA: Jemaah, Inilah 8 Kelakukan Ganjil Bos First Travel

"Sampai hari ini yang melapor via email ada 6.847 korban. Sementara yang datang langsung ada 16.043," sebut Martinus.

Dengan demikian, total sudah 22.890 korban yang telah melapor. Martinus menyebut angka itu masih bisa bertambah. “Posko akan terus dibuka,” sebutnya.(elf/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Kantor Megah First Travel Belum Tersentuh


Redaktur & Reporter : Antoni

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler