Sudah 2.448 TKI Dideportasi Lewat Nunukan

Rabu, 10 Oktober 2012 – 14:25 WIB
NUNUKAN – Balai Pelayanan Penempatan Dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan menyebutkan bahwa dari Januari hingga Oktober 2012, sebanyak 2.448 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) telah dipulangkan pemerintah Malaysia melalui pintu Pelabuhan Tunon Taka Nunukan. Para TKI yang dipulangkan tersebut adalah warga yang tak memiliki dokumen resmi alias ilegal.

Dari total yang dipulangkan, dirincikan Kepala Seksi (Kasi) Perlindungan dan Pemberdayaan di Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Nunukan Parda Mean Siahaan, sebanyak 1.874 laki-laki dewasa, 462 perempuan dewasa, dan 112 anak-anak. Termasuk, pemulangan 111 TKI Senin (8/10) malam.

Ratusan TKI yang mendominasi sektor perkebunan ini, dideportasi melalui pintu Pelabuhan Tunon Taka via KM Francis Ekspress sekira pukul 19.00 Wita.
Lanjut Parda Mean, TKI yang dideportasi masih berkutat pada persoalan kelengkapan dokumen. Persoalan itu antara lain, paspor yang sudah habis masa berlakunya, dan tidak adanya dokumen lain yang dimiliki.

“Dokumennya mati, ada yang masuk ke sana (Malaysia, Red) dengan tidak mengantongi dokumen, ada juga yang pakai Pas Lintas Batas (PLB). Selain itu, yang semalam itu gak ada yang berkasus semisal narkoba, merampok atau tindakan criminal lainnya. Semuanya di data kami terkait dengan dokumen. Semuanya dari Pusat Tahanan Sementara (PTS) Tawau,” jelas Parda Mean Siahaan kepada Radar Tarakan (JPNN Grup), Selasa (9/10).

Jika dibanding tahun lalu, Parda Mean mengungkapkan belum ada peningkatan. Tercatat tahun 2011 Januari hingga Desember TKI deportasi sebanyak 3.801 orang.

“Ini kan masih ada tiga bulan, oktober, november dan desember. Sekarang baru 2.448 orang, kemungkinan masih ada penambahan. Kalau dihitung gak beda jauh dengan tahun lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan, TKI tersebut terbagi dalam beberapa wilayah atau kota, antara lain Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Jawa Timur, Jawa Tengah, NTT, Kaltim, Kalimantan Selatan, Riau, Sumatera Barat dan Sumatera Selatan.

“Mereka itu banyak yang berasal dari Indonesia bagian Timur dan Pulau Jawa. Semuanya menempati dan bekerja di Malaysia Timur,” imbuhnya.

Diungkapkan, beberapa TKI yang berangkat ke Malaysia memang terbilang nakal. Pelabuhan Tunon Taka yang merupakan akses utama mobilitas penumpang di Nunukan, setiap minggunya kedatangan warga dari luar Nunukan. Terkadang, mereka berangkat ke Malaysia dan enggan mengurus kelengkapan dokumen.

“Kita di Nunukan dalam setiap minggu ada 5 Kapal besar yang merapat di Nunukan. Dua swasta dan tiga dari PT Pelni. Sementara penumpang yang ke Nunukan ini sampai ratusan orang, itu banyak dari luar Nunukan. Sampai di Nunukan, kadang ada yang langsung ke Sei Nyamuk, di Sei Nyamuk mereka ini langsung menyeberang ke Malaysia. Ada yang punya dokumen, banyak juga yang gak punya,” jelasnya.

Kendati perpanjangan paspor bisa dilakukan di Malaysia melalui Konsulat RI, namun masih banyak TKI malas melakukannya.

“Sebenarnya itu, ada juga yang mengurus di sebelah terkait perpanjangan dokumen mereka. Tetapi, itu tergantung dari dari TKI dan majikannya disana. Karena konsul baru akan menerbitkan, jika persyaratannya lengkap. Malaysia kan sekarang memberlakukan 5P, yaitu Pendaftaran, Pengampunan, Pemantauan, Penguatkuasaan dan Pendeportasian,” imbuhnya.
“Yang dideportasi inilah yang kemudian bermasalah mengenai dokumen, berkasus dan sebagainya,” pungkasnya.

Dari pantauan media ini, para TKI tersebut kemudian banyak dijemput oleh kerabat dan pengurus TKI yang ada di Nunukan.

“Kita serahkan kepada TKI bersangkutan, kalau memang dia ingin kembali ke daerah asal, ya kita kembalikan. Kalau mau menetap dan bekerja di Nunukan, kita juga data,” jelasnya. (war/ica/fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Disengat Ratusan Tawon, Istri Tewas, Suami Sekarat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler