jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bersama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengeluarkan surat keputusan (SK) tentang 2.806 Guru Garis Depan (GGD) berstatus calon pegawai negeri sipil (CPNS). Selain itu, BKN juga sudah menetapkan nomor induk pegawai NIP bagi 2.806 guru yang akan bertugas di wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T) itu.
Mereka akan aktif menyandang status CPNS terhitung mulai 1 Agustus 2017. Penetapan ini tergolong ke dalam proses tahap I dari total kelulusan 6.296 GGD tahun 2016.
BACA JUGA: Kapan Penerimaan CPNS Daerah Dibuka?
Sedangkan sisanya masih ada sebanyak 3.490 CPNS yang masih dalam proses, Mereka akan masuk ke dalam tahap II.
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, pemerintah menyiapkan Program GGD untuk menempatkan guru di daerah terpencil, terluar dan terdepan (3T). Program itu untuk membantu daerah yang mengalami kekurangan guru.
BACA JUGA: Simak! Formasi CPNS Daerah yang Dibutuhkan Tahun Ini
Pemrosesan penetapan NIP dan SK CPNS GGD tahun 2016 tahap I ini berlangsung selama enam hari sejak 13 Juli hingga 18 Juli 2017. Mereka akan ditempatkan di 44 kabupaten di tujuh provinsi.
Guru yang ditugaskan sebagai GGD adalah profesional bersertifikat pendidik sebagaimana disyaratkan dalam undang-undang serta telah melalui sejumlah proses penguatan kepribadian dan jiwa nasionalisme pada saat mengajar di daerah 3T. (esy/jpnn)
BACA JUGA: NIP dan SK CPNS 6.296 Guru Garis Depan Segera Diserahkan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Para Guru Garis Depan, SK CPNS Diserahkan Selasa, Selamat Ya
Redaktur : Tim Redaksi