jpnn.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly mengatakan, pada 2016 terdapat sebanyak 4004 narapidana tindak pidana korupsi (tipikor) di seluruh Indonesia.
“On going sekarang di 2017 ini ada 3081 narapidana tindak pidana korupsi,” kata Yasonna saat rapat gabungan bersama KPK, Polri, Kejagung dengan Komisi III DPR, di gedung parlemen, Jakarta.
BACA JUGA: Indeks Korupsi Indonesia Masih Tinggi
Dia mengatakan, dilihat dari daerah secara absolut yang terbanyak adalah Jawa Timur 505 orang napi tipikor.
Kemudian, Jawa Tengah 289, Sumatera Utara 248 napi tipikor. Jika dihitung per 100 ribu jumlah penduduk, provinsi Jatim 1,3 per 100 ribu penduduk.
BACA JUGA: DPR Tambah Umur, Semoga Tak Ada Lagi Legislator Jadi Koruptor
Kemudian, Jateng 0,89 per 100 ribu penduduk, Jawa Barat 0,59 per 100 ribu penduduk.
“Sumut masih tinggi 1,9 per 100 ribu penduduk. Tapi, Riau 4,2 per 100 ribu penduduk,” ujar Yasonna. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Semarakkan Agustusan, Gayus dan Anas Bermain Sepak Bola Lumpur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dituntut 4 Tahun, Saipul Jamil: Saya Bukan Koruptor
Redaktur & Reporter : Boy