jpnn.com - UIGHUR - Yusufu Mieraili dan Adem Karadag dua pria suku Uighur di Tiongkok terduga pelaku bom yang menawaskan 20 orang di kuil Erawan di pusat ibu kota Thailand pada 17 Agustus 2015 lalu sudah menjalani persidangan pertama di pengadilan Bangkok.
Bilal Mohammed sebutan nama kedua terduga pelaku itu mengaku, tak bersalah terkait tuduhan tersebut. Keduanya disidangkan dengan tuduhan pembunuhan dan kepemilikan bahan peledak.
BACA JUGA: Gagal Selundupkan Narkoba Rp 12 Triliun di Bra
Tidak ada satupun dari keduanya yang mengaku bertanggung jawab atas ledakan bom tersebut.
Sebelumnya kepolisian setempat mengatakan kedua kedua pria yang berasal dari wilayah Xinjiang Tiongkok itu pada mulanya mengakui melakukan serangan.
BACA JUGA: Memanas! Rusia Tidak Gentar, Malah Balik ââ¬ËAncamââ¬â¢ AS
Jaksa setempatpun mengatakan Mieraili yang mengantarkan ransel berisi bom ke pria lainnya.(ray/jpnn)
BACA JUGA: Gara-gara ini, Menteri Korsel Minta Maaf
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terima Suap saat Menjabat Wali Kota, Mantan PM Ini Dipenjara
Redaktur : Tim Redaksi