jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Robert Pakpahan mengatakan hingga Kamis (22/3) sudah 7,3 juta wajib pajak melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) 2018.
"Sampai kemarin data kami sudah 7,3 juta SPT PPh Orang Pribadi disampaikan kepada kami," kata Robert saat menerima pelaporan SPT PPh OP 2018 Ketua DPD Oesman Sapta Odang di gedung parlemen, Jakarta, Jumat (23/3).
BACA JUGA: Sandiaga Uno Bilang Penghasilannya Menurun saat Jadi Wagub
Robert berharap hingga akhir Maret 2018, bisa sampai 14 juta SPT PPh Op yang dilaporkan ke Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kemenkeu. Sehingga jumlahnya bisa meningkat dari tahun lalu yakni 12 juta SPT PPh PP.
"Secara kepatuhan pajak meningkat 80 persen dari yang terdaftar," ungkapnya.
BACA JUGA: Kampanye Lapor Pajak e-Filling Lewat Spectaxcular
Saat disinggung sudah berapa anggota parlemen yang mendaftar, Robert mengakui ada peningkatan. Hanya saja dia enggan memerinci berapa jumlah anggota yang sudah mendaftar tersebut.
"Saya belum mengecek tapi secara keseluruhan kesadaran wajib pajak menyampaikan (SPT) meningkat," katanya.
BACA JUGA: DPR Komitmen Laporkan SPT Pajak Tepat Waktu
Menurut dia, ini juga merupakan dampak dari kebijakan amnesty pajak 2016-2017 sehingga kesadaran masyarakat dan basis pajak meningkat.
"Kita terlihat penerimaan pajak, petumbuhannya 16-17 persen. Mudah-mudahan ini berlanjut terus sehingga sektor pajak aman, APBN aman, bisa dilaksanakan baik sehingga tujuan pembangunan berjalan baik," paparnya.
Oesman Sapta menambahkan sudah mengimbau agar anggota DPD melaporkan SPT PPh Op kepada Ditjen Pajak.
"Saya ini hanya gongnya saja, mereka sudah melakukan. Bahkan sudah 90 persen melakukan pengisian SPT. Saya bangga dengan anggota DPD ini," ungkap Oso.
Dia berharap langkah ini bisa diikuti anggota parlemen lainnya. Sebab, ini merupakan langkah baik dan menumbuhkan kesadaran nasional, pribadi, keluarga, dan daerah. Wakil ketua MPR itu mengatakan kesadaran akan pajak juga dapat memakmurkan daerah. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gerindra Sebut Kebijakan Menkeu Ini Bikin Resah Wajib Pajak
Redaktur : Tim Redaksi