Sudah Ada Temuan Mabes Polri soal Ulah Rasial Ambroncius tentang Pigai

Senin, 25 Januari 2021 – 18:08 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono. Foto: Ricardo/JPNN.COM

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri langsung merespons dugaan ujaran kebencian bernuansa rasialisme yang dilakukan politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Ambroncius Nababan terhadap mantan komisioner komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono, Bareskrim langsung melakukan patroli siber pada Minggu (24/1) atau setelah unggahan Ambroncius viral di media sosial.

BACA JUGA: Inilah Sosok Ambroncius Nababan, Politikus Rasialis Penyebar Meme Pigai

"Hasilnya didapati bahwa akun rasisme itu ada di media sosial, yaitu Facebook atas namanya AN (Ambroncius Nababan, red) yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Senin (25/1).

Argo menjelaskan, Polri langsung bergerak ketika menemukan ujaran ataupun unggahan bernuansa rasialisme. "Tentunya, dari pihak kepoliaian tidak tinggal diam," tuturnya.

BACA JUGA: Duh, Ada Politikus Tega Sandingkan Foto Natalius Pigai dengan Gorila

Menurut Argo, Polri sudah memprediksi efek unggahan ketua Relawan Pro Jokowi-Amin (Projamin) itu. "Kami sudah melakukan analisis oleh tim Siber Bareskrim," tegasnya.

Lebih lanjut Argo mengatakan, Polda Papua dan Papua Barat juga telah menerima pengaduan tentang kasus itu.

BACA JUGA: Pigai Diserang Rasialis, Komnas HAM: Pelaku Harus Dihukum

Meski laporan kasus itu ada di Polda Papua dan Papua Barat, Argo memastikan Bareskrim Polri yang akan menanganinya.

"Jadi ini ada dua laporan, tentunya dengan analisis yang dilakukan, maka Bareskrim Polri sudah menghungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan laporan ke Bareskrim," terang Argo.

Selanjutnya, kata Argo, penyidik Bareskrim segera memeriksa Ambroncius.

"Kami akan menanyakan atau meminta keterangan apakah medsos itu, Facebook itu adalah milik yang bersangkutan. Karena disinyalir banyak (akun atas nama Ambroncius, red) , kami harus memastikan," lanjut Argo.

Selain itu, penyidik juga akan meminta keterangan dari para ahli.  "Kemudian kami juga akan meminta keterangan dari para ahli dan saksi yang lain," tambah Argo.

Walakin, Argo meminta masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi kasus itu.

"Serahkan saja proses hukum kepada kepolisian, terutama ke Bareskrim Polri yang akan menangani. Jadi salurkan saja aspirasinya kepada kepolisian setempat," pungkas Argo.(cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler